in

BPJS PBI Dinonaktifkan, Warga Garut Mengadu ke DPRD: Ada Pasien Butuh Perawatan, Jaminan Kesehatan Justru Tak Aktif

Foto: Suasana audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Garut soal penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI, Jumat 16 Oktober 2026.

Garutexpo.com – Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) akibat persoalan data sosial ekonomi menjadi keluhan masyarakat di Kabupaten Garut. Bahkan, muncul kekhawatiran ketika warga membutuhkan pelayanan rumah sakit, tetapi status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka diketahui tidak aktif.

Persoalan tersebut mencuat dalam audiensi yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jumat (16/10/2026) siang. Audiensi itu menghadirkan perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan Cabang Garut, serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membahas persoalan jaminan kesehatan masyarakat, baik peserta PBI maupun peserta mandiri.

Dalam audiensi tersebut, Pemuda Akhir Zaman yang dikenal dengan sebutan Abah Muda, bersama pegiat media sosial asal Garut, Kang Deden, menyampaikan berbagai keluhan masyarakat yang selama ini diterima melalui media sosial.

Abah Muda menyoroti persoalan penonaktifan BPJS Kesehatan yang diduga berkaitan dengan pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, persoalan data tersebut perlu mendapatkan perhatian serius agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan tidak kehilangan akses terhadap jaminan kesehatan.

Keluhan Warga Membanjiri Media Sosial

Kang Deden mengungkapkan, banyak warga menghubunginya melalui pesan langsung atau direct message (DM) di akun Facebook miliknya untuk meminta bantuan terkait kepesertaan BPJS PBI yang mendadak tidak aktif.

Ia menilai, kondisi tersebut membuat masyarakat kebingungan, terutama bagi keluarga kurang mampu yang sedang menghadapi kebutuhan pengobatan.

“Banyak masyarakat yang mengirim DM ke akun Facebook saya untuk meminta tolong karena BPJS PBI mereka dinonaktifkan,” ungkap Deden dalam audiensi tersebut.

Deden berharap pemerintah segera memberikan penjelasan sekaligus solusi yang mudah dipahami masyarakat. Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, yakni pelayanan kesehatan.

Ia juga menceritakan adanya warga yang meminta bantuan karena harus masuk rumah sakit, tetapi ketika hendak menggunakan BPJS Kesehatan, status kepesertaannya ternyata tidak aktif.

“Bagaimana solusi dari pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan, terutama ketika mereka harus mendapatkan perawatan di rumah sakit, tetapi BPJS-nya tidak aktif?” ujar Deden.

Keluhan serupa turut disampaikan salah seorang warga yang hadir dalam audiensi. Ia menceritakan kondisi tetangganya yang hendak menjalani perawatan, tetapi terkendala status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai ke mana masyarakat harus mengadu dan bagaimana memperoleh bantuan ketika menghadapi situasi darurat atau membutuhkan pelayanan medis.

Dorong Evaluasi Data DTSEN dan Perbaikan Pelayanan

Abah Muda menjelaskan, audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Garut tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah dan lembaga terkait.

Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran unsur pemerintah, termasuk anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, serta perwakilan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Menurut Abah Muda, pertemuan tersebut diharapkan tidak berhenti sebatas mendengarkan keluhan, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala kepesertaan BPJS Kesehatan.

Dalam berita acara audiensi, sejumlah poin penting turut menjadi perhatian dan bahan dorongan perbaikan kebijakan, di antaranya:

1. Perbaikan pelaksanaan Instruksi Presiden terkait DTSEN

Mendorong perbaikan pelaksanaan kebijakan terkait Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar proses pendataan berjalan optimal, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

2. Evaluasi dan pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat

Mendorong evaluasi terhadap data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat, khususnya apabila ketidaksesuaian tersebut berdampak pada penonaktifan atau perubahan status kepesertaan jaminan kesehatan.

Pemutakhiran data dinilai penting agar masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan akibat persoalan administrasi atau data yang belum diperbarui.

3. Perbaikan sistem pelaksanaan program pemerintah

Audiensi juga menyoroti perlunya perbaikan sistem pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pengelolaan anggaran program lainnya agar lebih efektif dan tepat sasaran, dengan tetap memperhatikan pemenuhan kebutuhan masyarakat di bidang sosial, kesehatan, dan pendidikan.

Poin-poin tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait untuk memperbaiki tata kelola program pemerintah sekaligus memastikan pelayanan publik dapat dirasakan masyarakat secara adil.

Berharap Ada Solusi Nyata bagi Warga Kurang Mampu

Abah Muda mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan bersedia mendengarkan aspirasi masyarakat dalam audiensi tersebut.

Ia berharap pertemuan itu menjadi langkah awal untuk mencari jalan keluar bagi warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan, khususnya masyarakat kurang mampu yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan medis.

“Alhamdulillah, audiensi berjalan lancar dan pemerintah sudah mendengarkan suara masyarakat. Mudah-mudahan ada jalan keluar bagi masyarakat yang tidak mampu dan BPJS-nya dinonaktifkan,” pungkas Abah Muda.

Persoalan ini menjadi pengingat penting bahwa ketepatan data harus berjalan beriringan dengan perlindungan akses pelayanan kesehatan. Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai status kepesertaan, mekanisme pengaduan yang jelas, serta solusi ketika menghadapi kendala administrasi pada saat membutuhkan perawatan.

Kini, masyarakat berharap aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dan langkah konkret dari instansi terkait, sehingga warga yang berhak memperoleh jaminan kesehatan tidak dibiarkan kebingungan ketika membutuhkan pelayanan medis.(Acep)

Ditulis oleh Kang Zey

Terungkap Kronologi Sengketa Rumah di Pasawahan Garut, Warga Sebut Berawal dari Utang Usaha Ayam Potong Rp700 Juta