Garutexpo.com – Ada pesan penting yang disampaikan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, kepada para peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahun 2026. Bukan sekadar soal kepemimpinan, ia menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan harus dimulai dari penjaminan mutu, tata kelola sekolah, hingga kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Pesan tersebut disampaikan saat Bupati Garut melepas peserta Diklat BCKS 2026 di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (17/10/2026).
Di hadapan para peserta, Abdusy Syakur menekankan bahwa membangun pendidikan yang berkualitas tidak bisa dilakukan secara parsial. Ada sejumlah faktor yang harus dibenahi secara menyeluruh agar sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang semakin baik.
“Apa yang saya bayangkan bahwa kita harus mendorong pendidikan itu bagus dan banyak faktor yang membuat pendidikan kita bisa menjadi bagus. Yang pertama tentunya adalah penjaminan mutu, ada delapan aspek harus kita garap semuanya,” ucapnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa penjaminan mutu harus menjadi fondasi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Garut. Sekolah tidak cukup hanya menjalankan kegiatan belajar-mengajar, tetapi juga perlu memastikan setiap aspek penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai standar dan terus mengalami perbaikan.
Tata Kelola Sekolah Jadi Perhatian
Selain penjaminan mutu, Bupati Garut secara khusus menyoroti tata kelola sekolah. Menurutnya, calon kepala sekolah memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan satuan pendidikan berjalan baik dan berorientasi pada peningkatan kualitas.
Ia mengingatkan bahwa pemahaman terhadap sistem penjaminan mutu dan indikator kualitas sekolah harus diikuti dengan langkah nyata. Evaluasi dan pembenahan tidak boleh berhenti pada pemahaman konsep, melainkan harus diwujudkan dalam praktik pengelolaan sekolah sehari-hari.
“Bapak ibu pasti tahu apa itu sistem penjaminan mutu, apa yang menjadi indikator mutu dari sekolah. Dan kita harus melakukan perbaikan itu. Saya tahu ya salah satu adalah masalah tata kelola. Siapa? Ya bapak ibu semua. Yang tidak kalah penting juga adalah masalah tenaga pendidik dan tenaga kependidikan,” ujarnya.
Pesan itu sekaligus menempatkan calon kepala sekolah pada posisi strategis dalam mendorong perubahan di lingkungan pendidikan. Mereka diharapkan bukan hanya mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga dapat membangun budaya kerja yang profesional, menggerakkan tenaga pendidik, serta menciptakan lingkungan belajar yang mendukung perkembangan peserta didik.
Diklat BCKS Dituntut Melahirkan Pemimpin Sekolah Profesional
Melalui Diklat BCKS Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Garut berharap para peserta mampu meningkatkan kompetensi dan kesiapan dalam menjalankan peran kepemimpinan di satuan pendidikan.
Calon kepala sekolah diharapkan memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perubahan, memahami standar penjaminan mutu, memperkuat tata kelola, serta mendorong peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan.
Tantangannya, peningkatan mutu pendidikan membutuhkan lebih dari sekadar program pelatihan. Kompetensi yang diperoleh peserta perlu diterapkan secara nyata ketika mereka menjalankan tugas di sekolah, sehingga perbaikan dapat dirasakan dalam proses pembelajaran dan pelayanan pendidikan.
Karena itu, Diklat BCKS 2026 menjadi salah satu tahapan untuk mempersiapkan calon pemimpin sekolah yang profesional dan mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Garut.
Kini, perhatian tertuju pada bagaimana para calon kepala sekolah menerjemahkan materi dan pesan yang disampaikan Bupati menjadi langkah konkret. Sebab, kualitas pendidikan bukan hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh kepemimpinan dan tata kelola yang dijalankan di setiap sekolah.(*)


