in

Parkir di Samping Rumah Tak Menjamin Aman! Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Cisompet

Garutexpo.com – Memarkirkan sepeda motor di samping rumah ternyata tidak selalu menjamin keamanan. Seorang pria berinisial T.W. (49), warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, diamankan jajaran Polsek Cisompet, Polres Garut, setelah diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada siang hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Sindangsari, RT 003 RW 010, Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Sepeda motor milik korban yang terparkir di samping rumah menjadi sasaran pencurian.

Berdasarkan kronologi awal, pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara merusak lubang kunci kendaraan menggunakan alat tertentu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp8 juta.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa pencurian kendaraan bermotor dapat terjadi kapan saja, termasuk pada siang hari dan di lingkungan sekitar rumah.

Informasi Warga Jadi Kunci, Polisi Langsung Bergerak

Pengungkapan dugaan pencurian tersebut bermula ketika petugas patroli Polsek Cisompet menerima informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. T.W. kemudian diamankan di Kampung Joglo, Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet.

Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Cisompet untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Respons cepat aparat kepolisian terhadap informasi masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam penanganan perkara ini. Meski demikian, penyidik masih perlu mendalami rangkaian peristiwa serta mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh.

Honda Beat dan Alat yang Diduga Digunakan Jadi Barang Bukti

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilaporkan.

Barang bukti itu terdiri atas satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru tahun 2009, satu buah kunci ring ukuran 8, serta satu buah mata astag yang diduga digunakan untuk merusak lubang kunci kendaraan.

Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Cisompet, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menegaskan bahwa jajarannya akan terus merespons setiap informasi masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dan segera menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan,” ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (28/10/2026).

Polisi Lanjutkan Penyelidikan dan Penyidikan

Hingga berita ini disusun, Polsek Cisompet masih melanjutkan penanganan perkara melalui pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pelengkapan administrasi penyelidikan dan penyidikan, serta pendalaman kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Garut juga mengajak masyarakat untuk memperkuat kerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi yang cepat dan akurat dari warga dinilai dapat membantu petugas merespons kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Jangan Lengah, Kendaraan di Rumah Pun Perlu Pengamanan

Kasus dugaan curanmor di Cisompet ini menjadi pengingat bahwa kendaraan yang diparkir di lingkungan rumah tetap membutuhkan pengamanan ekstra.

Masyarakat disarankan menggunakan kunci ganda, memilih lokasi parkir yang mudah diawasi, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta memasang pengaman tambahan apabila diperlukan.

Jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan, warga diimbau tidak bertindak gegabah dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan juga membutuhkan kepedulian bersama. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat komunikasi antara warga dan kepolisian, risiko pencurian kendaraan bermotor diharapkan dapat ditekan.

Catatan: T.W. masih berstatus sebagai terduga pelaku dalam perkara ini. Penetapan kesalahan seseorang tetap harus melalui proses peradilan sesuai hukum yang berlaku.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Menguak Asal-Usul Nama Gunung Cikuray, dari Larangan Srimanganti hingga Jejak Kearifan Lokal Sunda