Garuexpo.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Garut. Menjelang waktu subuh, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan sekelompok pemuda yang diduga terafiliasi dengan geng motor dan meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Laporan masyarakat tersebut menyebutkan adanya sekelompok pengendara sepeda motor yang berkumpul pada jam rawan dan menimbulkan kekhawatiran warga sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Patroli Presisi langsung melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya kelompok tersebut.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima pengaduan dari masyarakat guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat mengancam keselamatan warga.
“Tim Patroli Presisi langsung bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penelusuran ke beberapa titik yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya kelompok geng motor. Di Kampung Mekarsari, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dan kemudian dilakukan pemeriksaan serta pengamanan,” ujar AKP Ardiyanto.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang pemuda yang berada di lokasi. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga dapat digunakan untuk melakukan aksi kekerasan maupun tindak kriminal lainnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua bilah golok dengan ukuran berbeda, satu tongkat bisbol, beberapa sarung senjata tajam, sejumlah telepon genggam, helm, serta sepuluh unit sepeda motor. Dari kendaraan yang diamankan, beberapa di antaranya diketahui tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Seluruh pemuda yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan lebih lanjut, dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKP Ardiyanto menegaskan bahwa Polres Garut tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Oleh karena itu, patroli preventif akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan menjelang dini hari hingga subuh.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk aksi geng motor, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, maupun tindak kriminal lainnya,” tegasnya.
Menurutnya, langkah preventif tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya kejahatan jalanan, aksi balap liar, tawuran, maupun aktivitas geng motor yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Dengan adanya patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan warga, Polres Garut berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Garut tetap terjaga, aman, dan kondusif.(*)


