Garutexpo.com – Dugaan tindak pelecehan seksual yang disebut melibatkan seorang oknum guru ngaji terhadap sejumlah santrinya mencuat dan mengundang keprihatinan publik di Kabupaten Garut.
Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah santri diduga menjadi korban perbuatan tidak senonoh. Bahkan, dalam dugaan tersebut, para korban disebut mendapat tekanan dan ancaman apabila menolak keinginan terduga pelaku, termasuk ancaman dikeluarkan dari grup marawis.
Menyikapi kabar tersebut, Ketua Pemuda Akhir Zaman Kabupaten Garut, Abah Muda, mengecam keras segala bentuk kekerasan dan dugaan pelecehan seksual, terlebih apabila menyasar anak-anak atau santri yang seharusnya berada dalam lingkungan pendidikan yang aman dan terlindungi.
“Jika dugaan ini terbukti benar, maka pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan atau pelecehan seksual, siapapun orangnya,” tegas Abah Muda kepada Garutexpo.com, Senin, 2 Agustus 2026.
Menurutnya, lingkungan pendidikan keagamaan semestinya menjadi tempat yang memberikan rasa aman, pembinaan moral, serta perlindungan kepada para santri. Karena itu, setiap dugaan tindakan yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan anak harus ditangani secara serius.
Abah Muda juga mendorong aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan menyeluruh guna memastikan fakta sebenarnya dalam perkara tersebut.
Ia menilai perlindungan terhadap korban dan saksi harus menjadi perhatian utama selama proses penanganan kasus berlangsung.
“Korban dan saksi harus mendapatkan perlindungan. Jangan sampai mereka justru mengalami tekanan atau trauma tambahan akibat proses penanganan kasus,” ujarnya.
Di sisi lain, Abah Muda mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penghakiman sebelum proses hukum selesai. Ia juga meminta identitas korban, khususnya apabila masih di bawah umur, tidak disebarluaskan demi menjaga masa depan dan kondisi psikologis mereka.
Masyarakat pun diimbau menghormati *asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang dilaporkan sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dugaan kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan dan perlindungan santri di lingkungan pendidikan keagamaan. Penanganan yang profesional diharapkan dapat mengungkap fakta secara terang serta memastikan hak-hak seluruh pihak tetap terlindungi.***

