Garutexpo.com — Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) menyoroti minimnya alokasi anggaran infrastruktur jalan dalam APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026. Sorotan ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap bahwa anggaran untuk pembangunan jalan, jembatan dan penerangan jalan umum (PJU) hanya sekitar Rp105 miliar atau 2,2 persen dari APBD, sementara alokasi khusus pembangunan jalan disebut sekitar Rp80 miliar.
Padahal, dalam evaluasi rancangan APBD, Pemprov Jawa Barat sebelumnya menyarankan alokasi pembangunan jalan sekitar 7 persen atau Rp360 miliar.
Ketua Umum DPP FPPG, J. Choirul Ibad (Ceng Arul), menilai persoalan tersebut bukan sekadar soal besar-kecilnya anggaran, tetapi menyangkut keberanian pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
“Pemimpin harus berani menentukan prioritas. Ketika anggaran terbatas, justru di situlah kepemimpinan diuji. Jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat kalah oleh program yang urgensinya masih bisa ditunda,” tegas Ceng Arul, Rabu, 16 September 2026.
Menurut FPPG, jalan merupakan infrastruktur dasar yang berhubungan langsung dengan aktivitas masyarakat, mulai dari mobilitas, pendidikan, kesehatan, distribusi hasil pertanian hingga pergerakan ekonomi antarkecamatan dan antardesa.
Karena itu, Ceng Arul meminta Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama TAPD mengevaluasi kembali struktur APBD 2026 dan mencari ruang fiskal untuk memperkuat penanganan infrastruktur jalan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada saling menyalahkan antara Pemprov dan Pemkab. Yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi konkret. Kalau memang postur anggaran perlu dievaluasi, lakukan melalui mekanisme yang berlaku,”ujarnya.
Rp80 Miliar Harus Transparan
FPPG juga meminta Pemkab Garut menjelaskan secara terbuka penggunaan anggaran sekitar Rp80 miliar yang disebut dialokasikan untuk pembangunan jalan.
Publik, kata Ceng Arul, berhak mengetahui ruas jalan yang ditangani, panjang jalan yang diperbaiki, lokasi pekerjaan, jenis penanganan, target penyelesaian hingga progres pekerjaannya.
“Jangan hanya menyampaikan angka. Publik harus tahu uang itu digunakan untuk apa dan hasilnya seperti apa. Transparansi anggaran harus berbanding lurus dengan hasil pembangunan,” katanya.
Jangan Semua Program Dianggap Prioritas
FPPG mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran seharusnya membuat pemerintah semakin tajam dalam menentukan pilihan.
Tidak semua program harus dipaksakan berjalan bersamaan. Program yang mendesak dan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat harus mendapatkan perhatian lebih besar.
“Kalau semua dianggap prioritas, pada akhirnya tidak ada yang benar-benar menjadi prioritas. Di sinilah keberanian seorang pemimpin dibutuhkan, menentukan mana yang paling penting, mana yang mendesak dan mana yang masih bisa ditunda,”tegas Ceng Arul.
FPPG juga meminta DPRD Kabupaten Garut menjalankan fungsi pengawasan secara serius, termasuk memastikan kebijakan anggaran infrastruktur benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut FPPG, keluhan dan protes masyarakat mengenai kondisi jalan harus menjadi alarm bagi pemerintah, bukan sekadar menjadi bahan pemberitaan atau persoalan yang muncul setiap kali jalan mengalami kerusakan parah.
“Jangan tunggu masyarakat marah baru pemerintah bergerak. Jangan tunggu jalan semakin rusak baru anggaran diperbesar. Pemerintah harus hadir lebih cepat,” kata Ceng Arul.
FPPG menegaskan, ukuran keberhasilan pemerintah bukan semata-mata banyaknya program yang dibuat, tetapi seberapa tepat kebijakan dan anggaran diarahkan untuk menyelesaikan persoalan yang paling dirasakan masyarakat.
“Bupati harus berani menentukan skala prioritas: tepat kebijakan, tepat anggaran dan tepat sasaran. Jalan yang layak bukan kemewahan, tetapi kebutuhan dasar masyarakat,”tandas Ceng Arul.(*)

