Garutexpo.com — Maraknya dugaan bullying dan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan Kabupaten Garut menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan. Sekolah dinilai tidak cukup hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga harus mampu membangun karakter, akhlak, empati, nasionalisme, serta menciptakan ruang belajar yang aman dan bermartabat.
Ketua Yayasan As-Saefulloh Garut, Jajang Saepuloh, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa pendidikan karakter harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan pendidikan.
Menurut Jajang, penguatan nilai agama, jiwa nasionalisme, etika, disiplin, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap sesama harus ditanamkan sejak dini.
“Sekolah bukan sekadar tempat mengejar nilai dan prestasi akademik. Sekolah adalah tempat membentuk manusia. Karena itu, nasionalisme, agama, etika, empati, disiplin, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap sesama harus ditanamkan sejak dini,” tegas Jajang, Jumat,11 September 2026.
Ia menilai bullying tidak boleh dipandang sekadar sebagai kenakalan anak atau konflik biasa antarsiswa. Perundungan, kata dia, bisa menjadi tanda adanya persoalan yang lebih besar dalam budaya sekolah, pola pengawasan, pendidikan karakter, hingga komunikasi antara guru, siswa, dan orang tua.
Jajang juga menyoroti data kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Garut yang menurut data yang diketahuinya menunjukkan peningkatan.
Ia menyebut, pada 2022 terdapat 39 kasus yang berkaitan dengan pelecehan seksual/sodomi serta kekerasan fisik dan psikis. Sementara pada 2023, jumlah kasus disebut meningkat hingga 130 kasus, atau naik sekitar 233 persen.
Dari jumlah tersebut, menurut data yang disampaikan Jajang dan bersumber dari Garutgosip.id, terdapat 59 kasus kejahatan seksual, 12 kasus persetubuhan, 5 kasus kenakalan remaja, 29 kasus perilaku menyimpang/sodomi, 10 kasus hak asuh, 5 kasus kekerasan fisik/psikis, 2 kasus hak pendidikan, 2 kasus penyalahgunaan napza, 1 kasus bullying, 1 kasus TPPO, 2 kasus pornografi, 1 kasus tuduhan pencurian, dan 1 kasus trafficking.
Jajang menegaskan, data tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama, bukan sekadar angka dalam laporan.
Guru Jangan Hanya Menjadi Pengajar
Jajang menilai guru memiliki posisi yang sangat strategis dalam mencegah bullying. Guru tidak hanya dituntut menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga harus menjadi teladan sekaligus pihak yang peka terhadap perubahan perilaku peserta didik.
“Guru harus hadir sebagai pendidik, bukan hanya sebagai pengajar. Ketika ada siswa yang berubah perilakunya, menarik diri, takut datang ke sekolah, atau mengalami persoalan dengan teman, itu harus menjadi alarm bagi sekolah,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong setiap sekolah memiliki sistem pengaduan dan perlindungan siswa yang benar-benar berjalan. Setiap laporan, menurutnya, harus ditangani secara cepat, objektif, adil, edukatif, dan tidak ditutup-tutupi.
Nasionalisme dan Agama Harus Berjalan Bersama
Jajang berpandangan pendidikan karakter harus dibangun melalui keseimbangan antara nilai nasionalisme dan ajaran agama.
Nilai nasionalisme, kata dia, mengajarkan persatuan, toleransi, gotong royong, serta penghormatan terhadap keberagaman. Sementara nilai agama mengajarkan akhlak, kasih sayang, kejujuran, tanggung jawab, serta larangan menyakiti dan merendahkan orang lain.
“Anak-anak harus diajarkan bahwa berbeda bukan alasan untuk merendahkan. Kuat bukan berarti boleh menindas, dan berprestasi bukan berarti boleh meremehkan teman. Inilah substansi pendidikan karakter,” katanya.
Sekolah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Jajang meminta seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Garut melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap budaya sekolah, pola pembinaan siswa, pengawasan guru, serta mekanisme penanganan laporan bullying.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak boleh baru dilakukan setelah kasus terjadi. Sekolah harus membangun sistem pencegahan sejak awal melalui pendidikan karakter yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Ia juga mendorong pemerintah daerah melalui sektor pendidikan memastikan mekanisme perlindungan anak di setiap satuan pendidikan benar-benar efektif, bukan hanya sebatas dokumen administratif.
Tujuh Langkah yang Harus Diperkuat
Untuk mencegah terjadinya bullying dan kekerasan di lingkungan pendidikan, Jajang mendorong tujuh langkah utama.
Pertama, memperkuat pendidikan karakter berbasis nasionalisme, agama, etika, empati, dan tanggung jawab.
Kedua, meningkatkan kapasitas guru dalam mendeteksi serta menangani bullying dan konflik antarsiswa.
Ketiga, membangun sistem pengaduan siswa yang aman, mudah diakses, dan mampu menjaga kerahasiaan korban.
Keempat, melibatkan orang tua secara aktif dalam pembinaan karakter serta pengawasan perkembangan anak.
Kelima, melakukan evaluasi rutin terhadap budaya sekolah, termasuk potensi kekerasan dan perundungan.
Keenam, memastikan setiap laporan siswa ditindaklanjuti secara objektif tanpa menyalahkan ataupun mempermalukan korban.
Ketujuh, memperkuat pengawasan pemerintah daerah terhadap satuan pendidikan agar perlindungan terhadap siswa benar-benar menjadi prioritas.
“Jangan Tunggu Korban Bertambah”
Jajang menegaskan, munculnya berbagai persoalan kekerasan dan bullying harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara serius dan menyeluruh.
“Jangan menunggu muncul korban berikutnya baru kita bergerak. Sekolah harus menjadi ruang yang aman untuk belajar, bertumbuh, dan membangun masa depan. Kalau karakter anak tidak dibentuk dengan baik, maka persoalan sosial di masa depan akan semakin kompleks,” pungkasnya.
Ia berharap Kabupaten Garut mampu membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya menghasilkan siswa berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak, jiwa nasionalisme, integritas, empati, serta keberanian untuk menolak segala bentuk perundungan dan kekerasan.(*)

