Garutexpo.com — Warga di Kampung Leuwidaun, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, dibuat geger setelah ditemukan sebuah benda berwarna hijau yang diduga merupakan hulu ledak atau bagian dari amunisi artileri jenis Comp B Cartridge 105 mm di semak kebun yang berada di pinggir Sungai Cimanuk.
Benda mencurigakan tersebut ditemukan pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Penemuan bermula ketika sejumlah anak berada di sekitar lokasi dan melihat benda tersebut.
Setelah mengetahui adanya benda mencurigakan, anak-anak tersebut kemudian memberitahukannya kepada warga. Informasi itu selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Tarogong Kidul Polres Garut.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat untuk melakukan pengecekan sekaligus mengamankan area.
“Setelah menemukan benda tersebut, anak-anak kemudian memberitahukan kepada warga sekitar. Informasi tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Tarogong Kidul dan anggota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta pengamanan,” ujar AKP Agus Kustanto saat ditemui awak media, Minggu (6/9/2026).
Pernah Disimpan di Rumah Warga
Informasi lain muncul dari keterangan salah seorang saksi. Benda tersebut disebut sebelumnya pernah disimpan di kediamannya selama kurang lebih satu tahun.
Menurut keterangan saksi, benda itu sempat diletakkan di bagian atas rumah. Namun, benda tersebut kemudian diduga berpindah dari tempat penyimpanan hingga akhirnya ditemukan kembali di semak kebun di pinggir Sungai Cimanuk.
Meski demikian, kepolisian masih melakukan penanganan dan koordinasi untuk memastikan secara lebih lanjut mengenai identitas serta kondisi benda tersebut.
Polisi Libatkan Brimob dan Tim Identifikasi
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Tarogong Kidul melakukan sejumlah langkah kepolisian, mulai dari menerima laporan masyarakat, mendatangi dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, hingga berkoordinasi dengan Brimob Batalyon D Pelopor Kompi 1 Garut.
Koordinasi juga dilakukan bersama Unit Identifikasi Satreskrim dan Pamapta Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut terhadap benda yang ditemukan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi, mengingat benda yang ditemukan diduga berkaitan dengan amunisi dan berpotensi membahayakan apabila ditangani secara sembarangan.
Warga Diminta Jangan Sentuh atau Pindahkan
Kapolsek Tarogong Kidul mengimbau masyarakat untuk tidak menyentuh, memindahkan, ataupun melakukan tindakan apa pun terhadap benda yang dicurigai berkaitan dengan amunisi atau bahan peledak.
“Apabila masyarakat menemukan benda yang mencurigakan, segera menjauhkan diri dari lokasi, mengamankan area dengan tidak membiarkan warga mendekat, dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan penanganan oleh petugas yang berkompeten,” tegasnya.
Polisi mengingatkan bahwa benda yang secara fisik terlihat seperti barang biasa sekalipun tetap harus diwaspadai apabila memiliki ciri-ciri menyerupai amunisi atau benda berbahaya.
Hingga Minggu (6/9/2026), pihak kepolisian masih melakukan koordinasi dan penanganan lebih lanjut untuk memastikan kondisi benda tersebut sekaligus menjaga keamanan masyarakat di sekitar lokasi penemuan.(*)


