in

Izin Dipersoalkan, Gedung Calon MR.DIY Bayongbong Tetap Ngebut Dibangun! Satpol PP Garut Ke Mana?

Foto: Gedung Satpol PP Kabupaten Garut.

Garutexpo.com — Pembangunan gedung yang direncanakan menjadi gerai MR.DIY di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, aktivitas konstruksi di lokasi tersebut disebut masih terus berlangsung di tengah persoalan legalitas perizinan yang sebelumnya telah dipertanyakan.

Sejumlah pekerja masih terlihat melanjutkan pekerjaan konstruksi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pengawasan Pemerintah Kabupaten Garut terhadap pembangunan bangunan komersial yang status perizinannya disebut belum sepenuhnya tuntas.

Pertanyaan yang kini mengemuka sederhana, tetapi serius:

Jika legalitas bangunan masih dipersoalkan, mengapa pembangunan justru terus dikebut?

Persoalan ini sebelumnya telah mencuat ke permukaan. Bahkan, pihak pelaksana pembangunan disebut memahami bahwa proses pembangunan semestinya memperhatikan penyelesaian aspek perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun di lapangan, aktivitas pembangunan tetap berjalan.

Satpol PP Sudah Mengetahui

Sorotan kemudian mengarah kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah.

Kasi Penindakan Satpol PP Garut, Jajang, ketika dikonfirmasi,  Jum’at, 4 September 2026, menyatakan pihaknya telah mengetahui keberadaan bangunan tersebut.

Menurutnya, bangunan itu belum difungsikan dan Satpol PP telah melayangkan surat imbauan kepada pihak terkait agar menempuh legalitas perizinan.

“Menyikapi bangunan tersebut, bangunan belum difungsikan, Satpol PP sudah melayangkan surat imbauan untuk menempuh legalitas izin,” ujar Jajang.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Satpol PP telah mengetahui persoalan yang muncul terkait bangunan tersebut.

Namun, di sinilah pertanyaan publik kembali muncul.

Apakah karena bangunan belum difungsikan, aktivitas pembangunannya dapat terus berjalan meskipun legalitas perizinan masih menjadi persoalan?

Atau, apakah terdapat dasar dan tahapan administratif tertentu yang membuat pembangunan tetap dapat dilanjutkan?

Hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah daerah agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di tengah masyarakat.

Bukan Sekadar Bangunan Biasa

Gedung yang tengah dibangun tersebut direncanakan untuk kegiatan usaha komersial.

Karena itu, persoalan legalitas menjadi hal penting yang tidak semestinya dianggap sepele. Pemerintah perlu memastikan seluruh proses pembangunan berlangsung sesuai ketentuan, mulai dari aspek administratif hingga teknis.

Masyarakat pun berhak mengetahui secara jelas bagaimana status perizinan bangunan tersebut.

Dokumen apa yang sudah dimiliki? Apa saja yang masih dalam proses? Dan apakah seluruh persyaratan yang diwajibkan telah dipenuhi?

Keterbukaan informasi mengenai hal tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi.

Satpol PP Garut Dipertanyakan

Sorotan terhadap Satpol PP bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya tindakan penghentian pembangunan.

Yang menjadi perhatian adalah konsistensi pengawasan dan penegakan aturan.

Jika memang terdapat persyaratan perizinan yang belum dipenuhi, publik tentu ingin mengetahui langkah selanjutnya. Apakah pemerintah hanya akan memberikan imbauan, atau terdapat mekanisme penindakan apabila ketentuan tidak dipenuhi?

Sebaliknya, apabila proses perizinan memang sedang berjalan dan pembangunan diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemerintah juga perlu memberikan penjelasan agar persoalan tersebut tidak menjadi bola liar.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya melihat aktivitas pembangunan yang terus berlangsung, tetapi juga memahami dasar hukum dan status administrasinya.

Jangan Sampai Muncul Kesan Tebang Pilih

Persoalan ini pada akhirnya bukan tentang MR.DIY semata.

Ini menyangkut bagaimana aturan diterapkan secara konsisten kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha.

Jangan sampai muncul persepsi bahwa masyarakat biasa mendapatkan pengawasan ketat ketika membangun atau merenovasi bangunan, sementara pembangunan untuk kepentingan komersial justru terlihat berjalan meski status legalitasnya masih dipertanyakan.

Tentu, belum dapat disimpulkan telah terjadi pelanggaran sebelum dokumen dan fakta diperiksa serta dinyatakan oleh instansi berwenang.

Namun, justru karena itulah pemerintah daerah dituntut memberikan penjelasan yang transparan.

Jika izinnya sudah lengkap, sampaikan. Jika masih berproses, jelaskan tahapannya. Jika ada ketentuan yang belum dipenuhi, tunjukkan langkah penegakannya.

Jangan sampai publik hanya melihat bangunan terus berdiri, sementara pertanyaan mengenai legalitasnya tidak memperoleh jawaban yang jelas.

Kini perhatian tertuju kepada Satpol PP Garut dan instansi teknis terkait.

Gedung calon MR.DIY terus dibangun. Persoalan izin masih dipertanyakan. Satpol PP mengaku telah mengirim surat imbauan.

Pertanyaan akhirnya kembali kepada pemerintah daerah:

Sampai kapan pembangunan akan dibiarkan berjalan, dan kapan langkah tegas akan diambil jika memang ditemukan pelanggaran?

Publik menunggu jawaban.

Sebab, penegakan aturan bukan hanya soal memiliki kewenangan, tetapi juga soal keberanian memastikan aturan berlaku secara adil dan konsisten.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut, Siapa yang Akan Terpilih?

Izin Belum Jelas, Bangunan Terus Ngebut! Polemik Mr DIY Bayongbong Memanas, Pengusaha: Jangan Sampai Jadi Contoh Buruk