Garutexpo.com — Harapan sejumlah calon mahasiswa di Kabupaten Garut untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui program KIP Kuliah disebut terancam kandas setelah mereka mendapati adanya perubahan status desil kesejahteraan yang secara tiba-tiba mengalami kenaikan.
Perubahan data tersebut kini menjadi perhatian karena dikeluhkan sejumlah masyarakat yang merasa kondisi ekonomi keluarganya tidak mengalami perubahan signifikan, namun status desil dalam data kesejahteraan justru berubah.
Persoalan itu turut mendapat sorotan dari Nanan Nugraha, aktivis pendidikan, yang mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat terkait perubahan desil tersebut.
Menurut Nanan, persoalan ini tidak bisa dipandang sekadar sebagai perubahan angka dalam sebuah sistem. Di balik data tersebut terdapat nasib anak-anak dari keluarga kurang mampu yang tengah berjuang mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan tinggi.
“Banyak laporan yang kami terima dari masyarakat. Mereka mempertanyakan mengapa desil tiba-tiba naik, sementara kondisi ekonomi keluarganya tidak mengalami perubahan yang signifikan. Yang paling memprihatinkan, ada calon mahasiswa yang akhirnya merasa kehilangan harapan untuk mendapatkan KIP Kuliah,” ujar Nanan Nugraha, Selasa, 1, September 2026.
Bukan Sekadar Angka, Ada Masa Depan Anak yang Dipertaruhkan
Nanan menilai, akurasi data kesejahteraan menjadi sangat penting ketika data tersebut berkaitan dengan akses masyarakat terhadap program bantuan pendidikan.
Ia meminta pemerintah dan instansi terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses pemutakhiran data, termasuk mekanisme verifikasi dan validasi yang menyebabkan terjadinya perubahan status desil masyarakat.
Menurutnya, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data yang tercatat harus diberikan ruang yang memadai untuk melakukan klarifikasi maupun mengajukan perbaikan.
“Jangan sampai persoalan data justru menjadi penghalang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan tinggi. Pemerintah harus memastikan data yang digunakan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan,” tegasnya.
Nanan berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait tidak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi juga segera melakukan pengecekan terhadap kasus-kasus perubahan desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Minta Ada Mekanisme Koreksi yang Cepat dan Jelas
Menurut Nanan, persoalan tersebut perlu segera ditangani karena proses penerimaan mahasiswa baru memiliki batas waktu. Kesalahan atau ketidaksesuaian data yang tidak segera diklarifikasi berpotensi membuat calon mahasiswa kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan.
Ia menegaskan, masyarakat tidak seharusnya hanya menerima hasil akhir dari sistem tanpa mengetahui alasan perubahan data maupun langkah yang dapat ditempuh apabila terdapat ketidaksesuaian.
“Kami tidak ingin masyarakat hanya menerima keputusan dari sistem tanpa mendapatkan penjelasan. Jika memang ada data yang keliru, harus ada mekanisme perbaikan yang jelas dan mudah diakses,” pungkas Nanan.
Ia menilai akses pendidikan tinggi memiliki peran penting dalam memutus mata rantai kemiskinan. Karena itu, setiap proses pemutakhiran data yang berdampak terhadap peluang calon mahasiswa memperoleh bantuan pendidikan harus dilakukan secara akurat, transparan, dan berkeadilan.
Persoalan ini pun diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah agar calon mahasiswa di Kabupaten Garut yang secara nyata membutuhkan dukungan pendidikan tidak kehilangan kesempatan melanjutkan kuliah hanya karena persoalan ketidaktepatan atau ketidaksesuaian data.
Sebab, bagi keluarga kurang mampu, perubahan satu angka dalam data kesejahteraan bisa berarti sangat besar: antara melanjutkan mimpi ke perguruan tinggi atau terpaksa menguburnya.(*)


