Garutexpo.com – Peristiwa penganiayaan berdarah yang terjadi di kawasan Warung Peuteuy, Kampung Salagedang, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, sempat menghebohkan masyarakat.
Informasi yang beredar bahkan menyebut kejadian tersebut diduga sebagai aksi pembegalan. Namun, hasil penyelidikan sementara polisi justru mengungkap fakta berbeda.
Jajaran Polsek Banyuresmi Polres Garut memastikan peristiwa yang terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB itu bukan aksi pembegalan, melainkan dugaan penganiayaan yang dipicu persoalan pribadi.
Kapolsek Banyuresmi Kompol Aben Nurhidayat, S.H., M.A.P., mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.
Personel kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.
Korban Bersimbah Darah, Alami Sejumlah Luka
Dalam kejadian itu, korban berinisial Ricky Ardiansyah (44) mengalami sejumlah luka robek akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Luka tersebut terdapat pada bagian wajah, kepala sebelah kiri dan belakang, serta pinggang sebelah kiri.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah mendapatkan tindakan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD), korban direncanakan menjalani tindakan operasi untuk menangani luka-luka yang dialaminya.
Bukan Begal, Diduga Dipicu Perselisihan Keluarga
Dari hasil penyelidikan sementara dan keterangan saksi, polisi menemukan indikasi bahwa peristiwa tersebut diduga berawal dari perselisihan pribadi antara korban dengan terduga pelaku.
Yang mengejutkan, keduanya diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
Sebelum penganiayaan terjadi, korban dan terduga pelaku diduga sempat terlibat percekcokan. Perselisihan tersebut kemudian memanas hingga terduga pelaku diduga mengambil sebilah golok dari rumahnya.
Senjata tajam tersebut diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.
Terduga Pelaku Bersembunyi di Kebun Jagung
Setelah kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.
Upaya petugas akhirnya membuahkan hasil.
Pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, Kapolsek Banyuresmi bersama personel berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial B (50).
Terduga pelaku ditemukan bersembunyi di area kebun jagung yang berada di belakang rumahnya dan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Terduga pelaku kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Tegaskan Bukan Kasus Pembegalan
Kapolsek Banyuresmi Kompol Aben Nurhidayat menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan pembegalan tidak sesuai dengan hasil penyelidikan sementara.
“Kami tegaskan bahwa kejadian ini bukan tindak pidana pembegalan sebagaimana informasi yang sempat beredar. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa ini merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dipicu oleh perselisihan pribadi antara korban dan terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga.”
Ia menambahkan, terduga pelaku telah diamankan dan perkara tersebut kini ditangani sesuai proses hukum yang berlaku.
Polisi Masih Dalami Motif
Meski terduga pelaku telah diamankan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pengumpulan dan pelengkapan alat bukti, serta pendalaman motif dan rangkaian kejadian masih dilakukan untuk mengungkap kasus secara menyeluruh.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari kepolisian agar tidak muncul kabar keliru yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di Kabupaten Garut.

