Garutexpo.com — Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) ke-8 tingkat Kabupaten Garut sukses digelar dan ditutup di Lapang Cikandang, Kecamatan Cikajang, Minggu (23/8/2026). Kecamatan Cikajang keluar sebagai juara umum.
Namun, di balik kemeriahan tersebut, muncul sejumlah catatan yang patut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Garut. Salah satunya, tiga kecamatan yakni Talegong, Mekarmukti, dan Caringin tidak mengirimkan kafilah untuk mengikuti ajang yang menjadi wadah silaturahmi sekaligus pengembangan potensi santri Madrasah Diniyah tersebut.
Sekretaris DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Garut, Zaki Ahmad Mustopa, S.Sos., menyebut hampir seluruh kecamatan ikut ambil bagian dalam PORSADIN ke-8. Namun, tiga wilayah tersebut tidak mengirimkan perwakilan.
Menurut Zaki, salah satu faktor yang kemungkinan menjadi kendala adalah persoalan jarak dan biaya.
“Jarak menjadi kendala, termasuk biaya yang memang cukup besar untuk mengirimkan kafilah dari kecamatan tersebut,” ujar Zaki saat dikonfirmasi awak media, Senin, 24 Agustus 2026.
Kondisi ini menjadi sorotan karena PORSADIN bukan sekadar perlombaan olahraga dan seni. Ajang tersebut menjadi salah satu ruang untuk memperlihatkan keberadaan serta potensi ribuan santri Madrasah Diniyah di Kabupaten Garut.
Tak Ada Bantuan Pemkab? FKDT Pertanyakan Keseriusan Pemerintah
Sorotan FKDT tidak berhenti pada absennya tiga kecamatan. Zaki juga menyampaikan kekecewaan terhadap dukungan Pemerintah Kabupaten Garut dalam pelaksanaan PORSADIN ke-8.
Ia menegaskan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, tidak ada bantuan dari Pemkab Garut untuk pelaksanaan PORSADIN ke-8.
“Untuk kontribusi dari Pemda, kami bisa yakinkan bahwa dalam pelaksanaan PORSADIN ke-8 tingkat Kabupaten Garut tidak ada sama sekali bantuan dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pertanyaan besar, terutama ketika persoalan biaya dan jarak disebut menjadi salah satu kendala bagi kecamatan tertentu untuk mengirimkan kafilah.
FKDT menilai dukungan pemerintah daerah sangat penting agar seluruh kecamatan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.
Bupati Tak Hadir, FKDT Mengaku Kecewa
Kekecewaan FKDT semakin menguat karena Bupati Garut disebut tidak hadir dalam pembukaan PORSADIN, meskipun panitia telah mengirimkan undangan.
Zaki mengatakan, pihaknya sempat mendapatkan informasi dari bagian Kesra bahwa Bupati Garut sedang mengambil cuti dan berada di luar kota.
Namun, pihak FKDT kemudian mengetahui melalui pemberitaan bahwa Bupati Garut berada di wilayah Garut dan menghadiri agenda lain, yakni peresmian sebuah klinik di Kecamatan Samarang.
“Kami merasa kecewa. Sangat kecewa,” ungkap Zaki.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai kehadiran seorang kepala daerah dalam sebuah acara. Lebih dari itu, kehadiran Bupati dinilai sebagai bentuk perhatian dan penghargaan terhadap keberadaan para guru serta santri Madrasah Diniyah.
Sudah Empat Kali Bersurat, Belum Ada Respons
Zaki juga mengungkapkan bahwa FKDT Kabupaten Garut telah beberapa kali berupaya membuka komunikasi dengan Bupati Garut.
Ia menyebut organisasi tersebut telah mengirimkan tiga surat permohonan silaturahmi dan satu surat audiensi. Namun, menurut Zaki, seluruh surat tersebut belum mendapatkan respons.
“Kami sudah tiga kali mengirimkan surat permohonan silaturahmi dan satu kali surat audiensi. Ketiganya tidak ada respons sama sekali dari Bupati,” katanya.
Bahkan, FKDT sempat mendapatkan informasi bahwa audiensi akan diterima, tetapi kemudian dibatalkan secara mendadak.
Situasi tersebut akhirnya menimbulkan pertanyaan di internal FKDT mengenai hubungan organisasi dengan pemerintah daerah.
“Ini menjadi pertanyaan besar, apakah Bupati ada kekecewaan atau ada apa terhadap kami pengurus FKDT,” ujar Zaki.
12 Ribu–15 Ribu Guru Diniyah Menunggu Perhatian
Zaki menegaskan, keinginan FKDT untuk bertemu Bupati bukan untuk kepentingan organisasi semata.
Menurutnya, ada persoalan yang jauh lebih besar, yakni masa depan dan kesejahteraan guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Garut.
Ia menyebut terdapat sekitar 12 ribu hingga 15 ribu guru Madrasah Diniyah dan sekitar 3.000 lembaga Madrasah Diniyah yang telah terdata di Kementerian Agama.
“Angka itu tidak kecil. Harus mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, khususnya Bupati, bagaimana beliau bisa mengakomodasi para guru Madrasah Diniyah maupun lembaganya agar bisa lebih berkembang,” katanya.
FKDT, lanjut Zaki, tidak langsung menuntut lahirnya Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).
Mereka, kata dia, hanya ingin pemerintah daerah membuka ruang komunikasi untuk membahas langkah konkret pengembangan Madrasah Diniyah.
“Kami hanya ingin berkomunikasi dengan Bupati. Minimal sampai di sana. Tidak sampai Perda atau Perbup. Tetapi untuk pengembangan Madrasah Diniyah harus ada payung hukum dan perhatian pemerintah,” tuturnya.
PORSADIN Sukses, Tapi Pertanyaan Besar Masih Tersisa
Meski Bupati Garut tidak hadir, Pemkab Garut tetap mengirimkan perwakilan. Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Garut, Bangbang Hafiz, disebut hadir mewakili pemerintah daerah dalam penutupan PORSADIN.
Kehadiran perwakilan tersebut tetap diapresiasi FKDT. Namun, organisasi tersebut berharap perhatian pemerintah terhadap Madrasah Diniyah tidak berhenti sebatas mengirimkan perwakilan dalam sebuah acara.
Suksesnya PORSADIN ke-8 dan kemenangan Kecamatan Cikajang sebagai juara umum justru membuka pertanyaan yang lebih besar.
Jika tiga kecamatan terkendala biaya dan jarak hingga tidak mampu mengirimkan kafilah, sementara FKDT menyebut tidak ada bantuan Pemkab, lalu sejauh mana keberpihakan pemerintah daerah terhadap pendidikan keagamaan nonformal?
Pertanyaan itu kini berada di meja Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Bupati Garut.
Sebab, bagi FKDT, ribuan guru dan ribuan lembaga Madrasah Diniyah bukan sekadar angka. Mereka adalah bagian dari pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda Garut yang semestinya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.(*)

