in

Insentif Tak Kunjung Cair, 12 Ribu Guru Madrasah Diniyah Siap Turun ke Jalan: Petisi Dilayangkan, Bupati Garut Didesak Beri Kepastian

Ilustrasi

Garutexpo.com — Kesabaran ribuan guru madrasah diniyah di Kabupaten Garut mulai berada di ujung batas. Insentif yang selama ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah hingga kini belum kunjung mendapatkan kepastian pencairan.

Kekecewaan itu kini mulai berubah menjadi gerakan. Sedikitnya 12.000 Guru Madrasah Diniyah atau guru ngaji disebut siap memberikan dukungan terhadap petisi yang akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Garut.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Garut, Ceng Zaki, dalam momentum pembukaan Porsadin ke-8 di Lapangan Sepak Bola Cikandang, Kecamatan Cikajang, Sabtu (22/8/2026).

Petisi tersebut menjadi wadah aspirasi para guru madrasah diniyah yang mempertanyakan kejelasan insentif yang hingga kini belum juga dicairkan.

Penandatanganan petisi dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Porsadin ke-8. Sejumlah tokoh turut memberikan dukungan terhadap penyampaian aspirasi tersebut, di antaranya Anggota DPR RI dari PKB H. Oleh Soleh, Ketua DPRD Garut Aris Munandar, Anggota DPRD Garut dari PKB H. Dindin Mauludin, serta Ketua FKDT Provinsi Jawa Barat KH. Atep Abdul Gofar.

Menurut Ceng Zaki, petisi tersebut bukan aksi yang muncul secara tiba-tiba. Aspirasi itu, kata dia, berasal dari para guru madrasah diniyah di tingkat bawah yang selama ini mempertanyakan keberlanjutan insentif.

“Ini bentuk kekecewaan 12 ribu Guru Madrasah Diniyah. Aspirasi ini datang dari bawah melalui kepala-kepala Madrasah Diniyah. Mereka mempertanyakan insentif guru ngaji yang selama ini biasa mereka terima,” ujar Ceng Zaki.

Jumlah Guru 15 Ribu, Penerima Insentif Hanya Ribuan

Ceng Zaki menyebut berdasarkan data yang dimiliki FKDT Kabupaten Garut dan Kementerian Agama, jumlah Guru Madrasah Diniyah atau guru ngaji di Kabupaten Garut mencapai sekitar 15.000 orang.

Namun, persoalannya, tidak semua guru mendapatkan insentif setiap tahun.

Pada 2025, misalnya, baru sekitar 3.000 guru ngaji yang menerima manfaat insentif. Sementara pada 2026, jumlah penerima disebut berpotensi kembali berada di kisaran angka yang sama.

“Polanya setiap tahun berbeda-beda. Guru ngaji tidak setiap tahun menerima insentif, kecuali ada kebijakan pemerintah daerah untuk menambah anggaran. Misalnya tahun ini 3.000 penerima, tahun berikutnya bisa 5.000 penerima,” jelasnya.

Besaran insentif yang selama ini diterima disebut sekitar Rp1 juta per orang, dengan pola pemberian yang telah berlangsung sejak sekitar 2016.

Bagi para guru, persoalannya bukan semata-mata nominal bantuan. Yang menjadi pertanyaan adalah kepastian dan kejelasan kebijakan. Sebagian guru setidaknya pernah menerima insentif dalam rentang dua tahun sekali, sementara tahun ini kepastian pencairannya masih dipertanyakan.

Isu Dualisme FKDT Kembali Disorot

Selain persoalan pencairan, Ceng Zaki juga menyinggung isu dualisme kepemimpinan FKDT Kabupaten Garut yang sebelumnya disebut menjadi salah satu kendala dalam proses administrasi dan pencairan insentif.

Ia menegaskan persoalan tersebut seharusnya tidak lagi dijadikan alasan karena pihak FKDT telah melakukan klarifikasi dan menyerahkan dokumen yang diperlukan kepada pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, Ketua FKDT Jawa Barat sudah mengklarifikasi bahwa kepengurusan FKDT Kabupaten Garut tidak ada dualisme,” katanya.

Ceng Zaki mengatakan pihaknya telah mendatangi sejumlah lembaga dan pejabat daerah, termasuk Bupati Garut, Ketua DPRD Garut, serta Kesbangpol Kabupaten Garut.

“Kami sudah datang ke Bupati Garut, Ketua DPRD Garut, juga Kesbangpol. Kami menyerahkan data-data yang diminta, khususnya terkait persoalan yang sebelumnya disebut sebagai dualisme. Semua sudah clear di Kesbangpol dan kepengurusan FKDT yang baru juga sudah menyerahkan persyaratan,” tegasnya.

Karena itu, pihak FKDT mempertanyakan apabila persoalan dualisme tersebut masih dijadikan alasan belum cairnya insentif guru ngaji.

Jika Tak Ada Kepastian, Guru Ngaji Siap Turun ke Jalan

Pernyataan paling keras disampaikan Ceng Zaki ketika menyinggung kemungkinan aksi turun ke jalan.

Ia menegaskan, ribuan guru madrasah diniyah tidak menutup kemungkinan melakukan aksi apabila hak dan aspirasi mereka tidak kunjung mendapatkan kepastian.

“Kalau isu ini masih mencuat dan insentif guru ngaji sampai tidak bisa dicairkan karena Bupati Garut masih beranggapan FKDT Garut ada dualisme, kami seluruh Guru Madrasah Diniyah atau guru ngaji akan turun ke jalan untuk menuntut hak kami,” tegasnya.

Ceng Zaki menilai persoalan tersebut pada akhirnya berada pada ranah kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut, terutama keputusan Bupati sebagai pimpinan tertinggi pemerintahan daerah.

“Sekarang tinggal dikembalikan kepada Bapak Bupati Garut, apakah akan memperhatikan guru ngaji atau tidak. Karena birokrasi itu pucuk utamanya ada di Bupati. Kalau tidak ada disposisi atau perintah dari Bupati, birokrasi mulai dari Sekda sampai ke bawah akan melaksanakan seperti apa?” ujarnya.

Bukan Sekadar Rp1 Juta

Bagi FKDT, persoalan insentif bukan sekadar persoalan nominal Rp1 juta.

Insentif tersebut dinilai sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap para guru yang selama ini turut mengambil bagian dalam pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter masyarakat.

Di satu sisi, jumlah guru madrasah diniyah di Kabupaten Garut mencapai sekitar 15.000 orang. Namun di sisi lain, jumlah penerima insentif setiap tahun masih terbatas dan berubah-ubah.

Situasi tersebut membuat sebagian guru tidak memiliki kepastian kapan mereka akan mendapatkan insentif.

Kini petisi yang telah ditandatangani para guru madrasah diniyah akan segera disampaikan secara resmi kepada DPRD Kabupaten Garut.

“Petisi yang sudah ditandatangani oleh seluruh Guru Madrasah Diniyah atau guru ngaji akan secepatnya kami serahkan kepada Ketua DPRD Garut, Bapak Aris Munandar, di kantor DPRD Garut,” pungkas Ceng Zaki.

Polemik ini pun kini bola panasnya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Garut. Ribuan guru ngaji sudah menyampaikan petisi dan mulai mengancam turun ke jalan.

Pertanyaannya, apakah pemerintah daerah akan segera memberikan kepastian pencairan insentif, atau persoalan ini justru berkembang menjadi gelombang aksi para guru madrasah diniyah?

Yang jelas, petisi tersebut menjadi sinyal keras bahwa aspirasi guru ngaji tidak lagi berhenti di tingkat bawah. Kesabaran mereka kini mulai diuji oleh ketidakpastian kebijakan.

Ditulis oleh Kang Zey

Perizinan Calon MR DIY di Bayongbong Makin Janggal: Kecamatan Belum Terima Berkas, Pemda Diminta Buka Statusnya

PT Changshin Garut Buka Lowongan Kerja