Garutexpo.com — Sebanyak 24 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut periode 2026–2031. Seleksi berlangsung di MAN 1 Garut, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin. Dalam sambutannya, Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah bersedia mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikirannya untuk mengabdikan diri melalui lembaga pengelola zakat.
Menurutnya, menjadi pimpinan BAZNAS bukan sekadar menduduki sebuah jabatan, melainkan merupakan amanah besar dengan tanggung jawab yang tidak ringan. Terlebih, masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap profesionalisme dan tata kelola lembaga zakat.
“BAZNAS itu lembaga yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan responsible. Maka kita memerlukan orang-orang yang mengerti kemampuan itu untuk melaksanakan tata kelola BAZNAS yang baik ke depan,” ujar Abdusy Syakur Amin.
Ia menilai, keberadaan BAZNAS juga menjadi bagian penting dari upaya negara menghadirkan lembaga keagamaan yang berperan nyata dalam kehidupan bermasyarakat.
Karena itu, Bupati menegaskan seluruh tahapan seleksi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami akan semaksimal mungkin melakukan pelaksanaan seleksi ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Bupati juga memotivasi para peserta agar mengikuti proses seleksi dengan niat yang tulus. Ia berharap calon pimpinan yang nantinya terpilih benar-benar memiliki komitmen untuk menjadi pelayan masyarakat dan mampu membawa BAZNAS Garut semakin profesional.
Seleksi CAT Terintegrasi Sistem Kementerian Agama
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda 1) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, menjelaskan bahwa proses seleksi berpedoman pada Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, serta Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota.
Seleksi kompetensi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terintegrasi melalui Sistem Informasi Zakat (Simzak) Kementerian Agama RI.
Bambang menegaskan, panitia tidak memiliki akses terhadap bank soal yang digunakan dalam ujian. Akses terhadap soal hanya dapat dilakukan oleh peserta ketika pelaksanaan seleksi berlangsung.
“Sampai detik ini pun kami dari tim panitia tidak mengetahui, mengakses dan membuka bank data soal. Hanya yang bisa membuka hanyalah para peserta pada waktu pelaksanaan. Jadi bahwa indikasi kebocoran, insyaallah 100 persen tidak ada,” jelas Bambang.
Sebanyak 24 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi kemudian mengikuti tahapan seleksi kompetensi yang berlangsung selama satu hari.
Tahapan tersebut meliputi ujian CAT dan penulisan makalah sebagai bagian dari proses penilaian kompetensi para calon pimpinan BAZNAS.
Dari 24 peserta tersebut, nantinya akan disaring menjadi 20 peserta dengan perolehan nilai tertinggi. Hal tersebut dilakukan sesuai ketentuan dan hasil konsultasi dengan Kementerian Agama RI.
“Dari 24 orang tersebut, sesuai dengan ketentuan hasil konsultasi dengan Kemenag Pusat, nantinya akan diambil 20 orang dengan nilai tertinggi,” pungkas Bambang.
Proses seleksi ini diharapkan mampu menghasilkan calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut yang memiliki kompetensi, integritas, profesionalisme, serta komitmen kuat dalam mengelola zakat secara amanah demi kemaslahatan masyarakat.(*)

