Garutexpo.com — Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) ke-8 tingkat Kabupaten Garut resmi ditutup di Lapang Cikandang, Kecamatan Cikajang, Minggu (23/8/2026). Kecamatan Cikajang berhasil meraih gelar juara umum dalam ajang yang mempertemukan para peserta dari berbagai kecamatan tersebut.
Di balik suksesnya penyelenggaraan PORSADIN, muncul sorotan tajam dari pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Garut terhadap perhatian Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Bupati Garut.
Sekretaris Jenderal/Sekretaris DPC FKDT Kabupaten Garut, Zaki Ahmad Mustopa, S.Sos., mengatakan pihaknya menilai pelaksanaan PORSADIN ke-8 berjalan sukses dan tanpa ekses.
“Alhamdulillah, pelaksanaan PORSADIN ke-8 tingkat Kabupaten Garut sudah dilaksanakan dengan sukses tanpa ekses,” ujar Zaki saat di konfirmasi awak media, Senin, 24 Agustus 2026.
Namun, terkait sejumlah isu yang beredar mengenai pelaksanaan kegiatan, Zaki menegaskan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena belum menerima laporan resmi dari panitia pelaksana.
“Kalau sekarang kami ditanya bagaimana isu-isu yang berkembang, kami belum bisa menjawab karena belum menerima hasil laporan dari panitia pelaksana,” katanya.
Tiga Kecamatan Tak Mengirim Kafilah
Zaki menyebut hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Garut ikut ambil bagian dalam PORSADIN ke-8. Namun, terdapat tiga kecamatan yang tidak mengirimkan perwakilan, yakni Talegong, Mekarmukti, dan Caringin.
Menurutnya, salah satu kendala yang kemungkinan dihadapi ketiga kecamatan tersebut adalah persoalan biaya dan jarak.
“Jarak menjadi kendala, termasuk biaya yang memang cukup besar untuk mengirimkan kafilah dari kecamatan tersebut,” jelasnya.
FKDT Sebut Tak Ada Bantuan dari Pemda
Sorotan kemudian mengarah pada dukungan Pemerintah Kabupaten Garut. Zaki menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, pelaksanaan PORSADIN ke-8 tidak mendapatkan bantuan dari Pemkab Garut.
“Untuk kontribusi dari Pemda, kami bisa yakinkan bahwa dalam pelaksanaan PORSADIN ke-8 tingkat Kabupaten Garut tidak ada sama sekali bantuan dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Kekecewaan FKDT semakin terasa karena Bupati Garut disebut tidak menghadiri acara pembukaan, meskipun pihak panitia telah mengirimkan undangan.
Zaki mengatakan pihaknya menerima informasi dari bagian Kesra bahwa Bupati sedang mengambil cuti dan berada di luar kota.
Namun, menurut Zaki, pihaknya kemudian mengetahui dari pemberitaan bahwa Bupati Garut berada di wilayah Garut dan menghadiri agenda lain.
“Kami merasa kecewa. Sangat kecewa. Karena kami mendapatkan informasi bahwa Bapak Bupati tidak bisa hadir karena sedang cuti dan akan keluar kota. Tetapi ternyata kami melihat pemberitaan bahwa Bupati ada di Garut dan menghadiri acara peresmian sebuah klinik di Kecamatan Samarang,” ungkapnya.
Menurut Zaki, kondisi tersebut menjadi salah satu kekecewaan terbesar yang dirasakan pengurus FKDT.
Tiga Kali Bersurat, Tak Ada Respons?
Zaki juga mengungkapkan bahwa komunikasi antara FKDT Kabupaten Garut dengan Bupati selama ini dinilai belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Ia menyebut pihak FKDT telah beberapa kali mengirimkan surat untuk meminta kesempatan bersilaturahmi dan melakukan audiensi.
“Kami sudah tiga kali mengirimkan surat permohonan silaturahmi dan satu kali surat audiensi. Ketiganya tidak ada respons sama sekali dari Bupati,” katanya.
Bahkan, Zaki mengaku pihaknya pernah mendapatkan informasi bahwa audiensi akan diterima, tetapi kemudian dibatalkan secara mendadak.
Kondisi tersebut membuat FKDT mempertanyakan apakah ada persoalan tertentu antara organisasi tersebut dengan pemerintah daerah.
“Ini menjadi pertanyaan besar, apakah Bupati ada kekecewaan atau ada apa terhadap kami pengurus FKDT,” ujarnya.
12 Ribu–15 Ribu Guru Diniyah Disebut Butuh Perhatian
Menurut Zaki, upaya FKDT bertemu langsung dengan Bupati bukan untuk kepentingan organisasi semata. Mereka ingin membicarakan masa depan serta kesejahteraan guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Garut.
Ia menyebut terdapat sekitar 12 ribu hingga 15 ribu guru Madrasah Diniyah, serta sekitar 3.000 lembaga Madrasah Diniyah yang telah terdata di Kementerian Agama.
“Angka itu tidak kecil. Harus mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, khususnya Bupati, bagaimana beliau bisa mengakomodasi para guru Madrasah Diniyah maupun lembaganya agar bisa lebih berkembang,” katanya.
Zaki juga menyinggung kebijakan di sejumlah daerah lain yang telah memberikan perhatian lebih terhadap lulusan Madrasah Diniyah, salah satunya melalui surat edaran kepala daerah terkait ijazah Madrasah Diniyah sebagai salah satu persyaratan untuk melanjutkan pendidikan.
Menurutnya, FKDT Kabupaten Garut tidak langsung menuntut lahirnya Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup). Mereka, kata Zaki, setidaknya ingin membuka ruang komunikasi dengan pemerintah daerah.
“Kami hanya ingin berkomunikasi dengan Bupati. Minimal sampai di sana. Tidak sampai Perda atau Perbup. Tetapi untuk pengembangan Madrasah Diniyah harus ada payung hukum dan perhatian pemerintah,” tuturnya.
Ia menilai perjuangan Madrasah Diniyah akan sulit berkembang apabila berjalan sendiri tanpa dukungan serta kebijakan yang jelas dari pemerintah daerah.
Bupati Tak Hadir, Asda I Disebut Mewakili
Meski Bupati Garut tidak hadir, Pemkab Garut disebut tetap mengirimkan perwakilan dalam penutupan PORSADIN ke-8.
Zaki menyebut Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Garut, Bangbang Hafiz, hadir mewakili pemerintah daerah.
Kehadiran perwakilan tersebut tetap diapresiasi, namun FKDT berharap ke depan pemerintah daerah memberikan perhatian yang lebih serius terhadap keberadaan Madrasah Diniyah dan para gurunya.
Bagi FKDT, PORSADIN bukan sekadar ajang perlombaan olahraga dan seni. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat eksistensi pendidikan keagamaan nonformal di Kabupaten Garut.
Karena itu, keberhasilan PORSADIN ke-8 yang ditutup dengan kemenangan Kecamatan Cikajang sebagai juara umum sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Garut untuk menjawab satu pertanyaan besar: sejauh mana pemerintah daerah benar-benar hadir untuk memperhatikan ribuan guru dan ribuan lembaga Madrasah Diniyah di Kabupaten Garut?*


