Garutexpo.com – Kabupaten Garut dipastikan tidak lagi menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Jawa Barat. Kepastian tersebut tertuang dalam surat resmi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Jawa Barat tertanggal 2 Agustus 2026.
Surat bernomor 01/LPTQ-JBR/VIII/2026 itu ditujukan kepada seluruh Ketua LPTQ Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan perihal Informasi Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2027.
Dalam surat tersebut, LPTQ Jawa Barat secara tegas menyebut bahwa MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2026 tidak diselenggarakan, salah satunya sebagai bentuk penyesuaian atas mundurnya Pemerintah Daerah Kabupaten Garut sebagai tuan rumah atau tempat penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat.
“MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat di Tahun 2026 tidak diselenggarakan sebagai bentuk penyesuaian atas situasi dan kondisi mundurnya Pemerintah Daerah Kabupaten Garut sebagai tuan rumah/tempat penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi,” demikian bunyi surat tersebut.
Selain faktor mundurnya Garut sebagai tuan rumah, LPTQ Jawa Barat juga menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan MTQ bertepatan dengan persiapan dan keikutsertaan kafilah Jawa Barat pada MTQ Tingkat Nasional ke-31 di Provinsi Jawa Tengah.
MTQ Jabar Dijadwalkan Awal 2027
Sebagai gantinya, penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat direncanakan berlangsung pada awal 2027.
Namun, pelaksanaannya tidak lagi dipusatkan di Kabupaten Garut. LPTQ Jawa Barat menyebut kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menariknya, rangkaian MTQ tersebut direncanakan memiliki dua lokasi utama. Pembukaan akan digelar di Gedung Sate, sedangkan penutupan direncanakan berlangsung di Masjid Raya Al-Jabbar, Provinsi Jawa Barat.
Dengan demikian, rencana Garut menjadi tuan rumah MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat harus berakhir setelah pemerintah daerah menyatakan mundur dari posisi sebagai tuan rumah.
LPTQ Daerah Diminta Tetap Lakukan Pembinaan
Meski pelaksanaan MTQ tingkat provinsi mengalami perubahan, LPTQ Jawa Barat meminta seluruh jajaran LPTQ Kabupaten/Kota tetap menjalankan pembinaan dan pengembangan Tilawatil Qur’an di daerah masing-masing.
LPTQ Jawa Barat berharap informasi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh LPTQ Kabupaten/Kota sekaligus menjaga komitmen pembinaan para calon peserta dan kafilah di setiap daerah.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum LPTQ Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Asep Sukmana, M.Si., dan ditembuskan kepada Gubernur Jawa Barat, Wakil Gubernur Jawa Barat, Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, Sekretaris Daerah Jawa Barat, hingga jajaran terkait.
Dengan surat resmi ini, status Garut sebagai calon tuan rumah MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat 2026 praktis berakhir. MTQ Jabar selanjutnya diarahkan berlangsung pada awal 2027 dengan pembukaan di Gedung Sate dan penutupan di Masjid Raya Al-Jabbar.(*)

