in

Warga Geruduk Kantor Desa Neglasari, Tuntut Transparansi Penjualan Tanah Carik Rp1,9 Miliar

Foto: Suasana audensi soal tanah carik di Desa Neglasari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Kamis, 18 Juni 2026.

Garutexpo.com – Gelombang tuntutan transparansi mencuat di Desa Neglasari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Warga yang tergabung dalam Warga Neglasari Peduli (WNP) mendatangi dan menggelar audiensi dengan Pemerintah Desa Neglasari terkait penjualan tanah carik atau aset desa yang nilainya disebut mencapai Rp1,9 miliar.

Audiensi yang berlangsung, Kamis. 18 juni 2026, di GOR Desa Neglasari itu dihadiri oleh Kepala Desa Neglasari, unsur BPD, panitia tukar guling tanah carik, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan dari Polsek Limbangan dan Koramil Limbangan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Dalam forum tersebut, warga secara tegas meminta pemerintah desa membuka seluruh dokumen yang berkaitan dengan proses penjualan atau tukar guling tanah carik desa. Mereka menilai keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.

Salah seorang perwakilan warga menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan adanya berita acara penjualan yang lengkap, rincian penggunaan dana hasil transaksi, hingga informasi terkait rekening tujuan transaksi tersebut.

“Kami hanya meminta keterbukaan. Jika memang prosesnya sudah sesuai aturan, maka tunjukkan dokumen-dokumennya secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan berbagai asumsi,” ungkap salah seorang peserta audiensi.

Tuntutan tersebut sebelumnya telah disampaikan secara resmi melalui surat permohonan audiensi yang dilayangkan oleh Warga Neglasari Peduli tertanggal 15 Juni 2026 dengan nomor 01/WNP/VI/2026.

Dalam surat tersebut, warga meminta audiensi langsung dengan Kepala Desa Neglasari, Ketua BPD, serta panitia tukar guling tanah carik desa. Pokok permasalahan yang disampaikan adalah terkait transparansi keuangan hasil tukar guling tanah carik Desa Neglasari.

Warga berharap melalui audiensi tersebut seluruh persoalan yang selama ini menjadi pembahasan dan perbincangan hangat di tengah masyarakat dapat dijelaskan secara terbuka oleh pihak terkait.

Menanggapi berbagai pertanyaan dan tuntutan warga, Kepala Desa Neglasari, Aceng Alimin, menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan perkembangan dan penjelasan lebih lanjut dalam waktu dekat.

“Dalam satu minggu perkembangan akan kami sampaikan. Ini baru sampai di sini, dalam satu minggu akan kami sampaikan sekaligus terkait sertifikat tanah carik yang ada di lokasi Neglasari yang merupakan hasil pembelian. Insya Allah akan kami sampaikan secara terbuka,” ujar Aceng Alimin di hadapan peserta audiensi.

Pernyataan tersebut disambut beragam oleh warga. Sebagian berharap janji penyampaian informasi tersebut benar-benar direalisasikan sehingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai proses tukar guling aset desa beserta penggunaan anggaran hasil transaksi yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Audiensi berlangsung cukup dinamis namun tetap kondusif di bawah pengawasan aparat keamanan. Warga berharap komitmen keterbukaan yang disampaikan pemerintah desa dapat segera diwujudkan melalui penyampaian dokumen dan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan aset desa yang nilainya cukup besar. Masyarakat berharap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi dapat dijalankan secara maksimal demi menjaga kepercayaan warga terhadap pemerintah desa.***

Ditulis oleh Kang Zey

Jelang Subuh, Polisi Kepung Diduga Geng Motor di Garut! Tujuh Pemuda Diamankan, Golok dan Tongkat Bisbol Disita