Garutexpo.com – Sebuah tragedi berdarah yang diduga dipicu persoalan keluarga menggemparkan warga Garut Kota. Seorang pria bernama Wawan Setiawan (52) tewas setelah menjadi korban penusukan di kawasan Jalan Cimanuk Maktal, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Tak butuh waktu lama, pelaku yang sempat melarikan diri usai melakukan aksinya akhirnya berhasil diringkus Team Sancang Satreskrim Polres Garut kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (19/06/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan sejumlah saksi, insiden maut itu diduga bermula dari perselisihan yang terjadi di lingkungan keluarga korban.
Saat itu, anak bungsu korban meminta uang jajan kepada ibunya. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga korban menegur dan memarahi anaknya. Situasi tersebut diduga didengar oleh RH (32), yang diketahui merupakan anak tiri korban.
Diduga tersinggung dan tidak terima dengan situasi tersebut, RH sempat terlibat adu mulut dengan korban. Setelah cekcok berlangsung, pelaku meninggalkan rumah.
Namun, permasalahan itu rupanya belum berakhir.
Beberapa saat kemudian, ketika korban pulang bekerja dan turun dari angkutan umum di kawasan Jalan Cimanuk Maktal, pelaku yang diduga telah menunggu di lokasi langsung menghampiri korban sambil membawa sebilah pisau dapur.
Tanpa banyak bicara, pelaku diduga langsung menyerang dan menusukkan pisau ke tubuh korban hingga terjatuh bersimbah darah di lokasi kejadian. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri meninggalkan tempat kejadian perkara.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD dr. Slamet Garut. Namun nahas, akibat luka serius yang dideritanya, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Garut langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta memburu keberadaan pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Sabtu (20/06/2026) pukul 23.50 WIB, Team Sancang Satreskrim Polres Garut yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A., berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah toko bangunan yang berada di Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penusukan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat anggota dalam merespons laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan secara intensif.
“Alhamdulillah terduga pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari satu hari setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Herman kepada awak media, Minggu (21/06/2026).
Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait motif pasti di balik aksi penusukan yang merenggut nyawa korban tersebut.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik keluarga yang tidak terkendali dapat berujung pada tragedi yang merenggut nyawa. Sementara itu, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(*)


