Garutexpo.com – Pergantian kepemimpinan di Polres Garut menjadi sorotan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Garut. Dalam momentum Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Garut dari AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. kepada AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., organisasi mahasiswa tersebut menyampaikan evaluasi keras terhadap kepemimpinan sebelumnya sekaligus memberikan tantangan kepada Kapolres yang baru.
PMII Garut menilai pergantian jabatan tidak boleh sekadar menjadi rotasi organisasi atau seremoni institusi. Menurut mereka, pergantian pimpinan kepolisian harus menjadi titik awal perubahan nyata dalam menjawab berbagai persoalan keamanan dan penegakan hukum yang masih menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Garut.
Dalam pernyataannya, Sekretaris Cabang PMII Garut, Rizki Zidan, bahkan menyampaikan ucapan yang tidak biasa kepada Kapolres lama. “Selamat atas kegagalannya.”
Menurut Rizki, pernyataan tersebut merupakan bentuk kritik terhadap kinerja penegakan hukum selama masa kepemimpinan AKBP Yugi Bayu Hendarto yang, menurut penilaian PMII Garut, belum mampu menyelesaikan sejumlah persoalan mendasar di Kabupaten Garut.
Ia menilai berbagai operasi penegakan hukum yang dilakukan selama ini lebih banyak menyasar pelaku di tingkat bawah tanpa berhasil mengungkap akar persoalan maupun jaringan utama yang berada di belakang berbagai tindak kejahatan.
Soroti Peredaran Obat Keras Terbatas
PMII Garut menyoroti masih maraknya peredaran obat keras terbatas seperti Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, dan obat sejenis di berbagai wilayah Kabupaten Garut.
Menurut organisasi tersebut, penindakan aparat dinilai lebih banyak menyasar pengecer, sementara pemasok utama, distributor besar hingga jaringan yang mengendalikan peredaran obat-obatan tersebut dinilai belum berhasil dibongkar secara menyeluruh.
Akibatnya, praktik penjualan obat keras melalui warung berkedok toko kelontong, konter telepon seluler maupun berbagai modus lainnya disebut masih mudah ditemukan oleh masyarakat.
Begal dan Kriminalitas Jalanan Masih Jadi Ancaman
Selain persoalan narkotika dan obat keras, PMII Garut juga menyoroti masih tingginya keresahan masyarakat terhadap aksi begal, geng motor, pencurian dengan kekerasan, serta berbagai bentuk kriminalitas jalanan lainnya.
Menurut PMII, penanganan yang dilakukan selama ini dinilai masih bersifat reaktif, yakni bergerak setelah suatu kasus menjadi perhatian publik, bukan melalui strategi pencegahan yang berkelanjutan.
Tambang Ilegal hingga Premanisme Wisata Disorot
PMII Garut juga menilai aktivitas pertambangan tanpa izin di sejumlah wilayah Kabupaten Garut masih berlangsung dan menimbulkan dampak berupa kerusakan lingkungan, kerusakan infrastruktur jalan hingga meningkatnya potensi bencana.
Di sisi lain, organisasi tersebut turut menyoroti praktik pungutan liar, parkir liar serta aksi premanisme di kawasan wisata yang dinilai masih menjadi keluhan masyarakat maupun wisatawan.
Menurut PMII Garut, kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya penguatan kehadiran aparat dalam menjamin keamanan dan ketertiban di daerah tujuan wisata.
Tantangan untuk Kapolres Baru
Kepada Kapolres Garut yang baru, AKBP Niko N. Adi Putra, PMII Garut menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus memberikan tantangan agar menghadirkan perubahan yang nyata.
Mereka menegaskan masyarakat tidak membutuhkan sekadar pergantian nama pejabat, melainkan perubahan dalam kualitas penegakan hukum.
PMII Garut menyampaikan empat agenda yang menurut mereka perlu menjadi prioritas Kapolres baru, yaitu:
* Membongkar bandar, distributor, pemodal hingga jaringan besar peredaran obat keras terbatas.
* Menekan aksi begal dan kriminalitas jalanan melalui strategi preventif dan represif secara berimbang.
* Menindak aktivitas pertambangan ilegal secara konsisten tanpa tebang pilih.
* Memberantas pungutan liar dan praktik premanisme di kawasan wisata agar Garut menjadi daerah tujuan wisata yang aman dan nyaman.
PMII Garut juga menyatakan akan mengawal kinerja Kapolres baru secara independen dan kritis, dengan menjadikan 100 hari pertama masa kepemimpinan sebagai tolok ukur awal.
“Kami mengucapkan selamat atas kegagalannya kepada Kapolres lama karena menurut penilaian kami berbagai persoalan mendasar di Garut belum berhasil diselesaikan. Kepada Kapolres yang baru, kami tidak memberikan karpet merah ataupun cek kosong. Kami memberikan tantangan. Buktikan bahwa Polres Garut mampu membongkar akar kriminalitas, bukan sekadar menangkap pelaku di lapangan. Jika dalam 100 hari ke depan tidak terlihat perubahan yang signifikan, PMII Garut siap membawa evaluasi ini ke ruang publik sebagai bentuk kontrol sosial terhadap institusi penegak hukum,” ujar Rizki Zidan, Selasa, 28 Juli 2026.
PMII Garut menegaskan, keberhasilan Kapolres baru nantinya tidak diukur dari banyaknya kegiatan yang dipublikasikan, melainkan dari hasil nyata berupa menurunnya angka kriminalitas, terputusnya jaringan peredaran obat keras, berakhirnya aktivitas tambang ilegal, bersihnya kawasan wisata dari pungutan liar dan premanisme, serta meningkatnya rasa aman masyarakat Kabupaten Garut.***

