Garutexpo.com – Pelarian seorang pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pengeroyokan akhirnya berakhir. Setelah sempat melarikan diri hingga ke Kalimantan Tengah, terduga pelaku berhasil diamankan dan dijemput oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Garut Kota Polres Garut.
Terduga pelaku berinisial BO (28), warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, diamankan setelah keberadaannya terdeteksi di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalimantan Tengah.
Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, menjelaskan bahwa BO merupakan DPO dalam perkara tindak pidana pengeroyokan yang sebelumnya melarikan diri dari Garut untuk menghindari proses hukum.
Menurutnya, pada Minggu, 14 Juni 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, yang bersangkutan berhasil diamankan oleh jajaran Polres Kotawaringin Timur setelah dilakukan koordinasi antarwilayah.
“Setelah menerima informasi dari Satreskrim Polres Kotawaringin Timur mengenai keberadaan terduga pelaku, Unit Reskrim Polsek Garut Kota segera melakukan koordinasi dan berangkat untuk melakukan penjemputan. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Garut Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Zainuri, Senin (15/6/2026).
Penjemputan terhadap terduga pelaku dilakukan langsung oleh personel Unit Reskrim Polsek Garut Kota ke Kalimantan Tengah. Setelah seluruh proses administrasi dan koordinasi selesai, BO kemudian dibawa kembali ke Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Keberhasilan pengungkapan dan penangkapan DPO tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam mengejar pelaku tindak pidana yang berupaya melarikan diri ke luar daerah.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun keberadaan pelaku yang sedang dicari aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Garut.(*)

