in

Motor Rental Rp28 Juta Raib Sehari Setelah Disewa, Pelaku Ditangkap Saat Mengamen

Garutexpo.com – Aksi dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor rental di Kabupaten Garut berakhir dengan penangkapan pelaku di Jakarta Barat. Seorang pria berinisial A.J. (30) diamankan jajaran Polsek Tarogong Kidul setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik usaha rental yang disewanya hanya sehari sebelumnya.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., mengatakan kasus tersebut bermula pada Kamis, 11 Juni 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu korban yang merupakan pemilik usaha rental motor menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku berasal dari Jakarta dan bermaksud menyewa kendaraan.

Setelah bertemu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, korban kemudian menyerahkan satu unit Honda PCX tahun 2021 kepada penyewa dengan biaya sewa Rp195 ribu untuk jangka waktu satu hari.

Namun, keesokan harinya, Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, korban mendapati perangkat GPS yang terpasang pada kendaraan sudah tidak aktif. Kondisi tersebut memunculkan kecurigaan bahwa motor telah dibawa kabur.

Berbekal identitas yang sebelumnya diberikan oleh penyewa, korban kemudian melakukan penelusuran hingga ke wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika korban berhasil menemukan terduga pelaku sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat ditemukan, pelaku diketahui sedang mengamen di kawasan tersebut. Korban kemudian segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul langsung bergerak menuju Jakarta Barat dan mengamankan A.J. untuk dibawa ke Kabupaten Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak beraksi seorang diri. Ia menyebut melakukan aksinya bersama seorang rekannya berinisial F. yang hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Pelaku juga mengakui bahwa dirinya bersama rekannya sempat merusak dan melepaskan perangkat GPS yang terpasang pada sepeda motor sebelum kendaraan tersebut dibawa pergi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp28 juta. Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor yang diduga digelapkan masih dalam upaya pencarian polisi.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap peran pelaku lain sekaligus menemukan barang bukti yang belum berhasil diamankan.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap keberadaan pelaku lainnya serta menemukan barang bukti yang saat ini masih dalam pencarian,” ujar AKP Agus.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha penyewaan kendaraan agar lebih teliti dalam melakukan verifikasi identitas calon penyewa serta memanfaatkan sistem keamanan tambahan untuk meminimalkan risiko tindak pidana serupa.

“Pelaku usaha rental kendaraan agar lebih berhati-hati dalam memverifikasi identitas penyewa dan memanfaatkan sistem keamanan tambahan guna mengurangi potensi terjadinya penipuan maupun penggelapan kendaraan,” tandasnya.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

GMNI Garut Soroti Membludaknya Keluhan SPMB 2026 dan Polemik Sekolah Maung di Jawa Barat