in

Rumah Nyaris Roboh, Tapi Tercatat Warga Menengah? Temuan di Garut Ini Jadi Tamparan Jelang Sensus Ekonomi 2026

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, saat meninjau wilayah Kampung Ciarile RT 05 RW 02, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Minggu (14/6/2026).

Garutexpo.com – Menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, temuan di Kabupaten Garut memunculkan pertanyaan besar mengenai akurasi data sosial dan ekonomi masyarakat. Di saat pemerintah bersiap melakukan pendataan nasional, seorang lansia yang hidup dalam kondisi memprihatinkan justru tercatat sebagai warga kategori menengah dalam sistem pendataan pemerintah.

Fakta tersebut ditemukan Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, saat meninjau wilayah Kampung Ciarile RT 05 RW 02, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Minggu (14/6/2026).

Awalnya, Yudha datang untuk mengunjungi korban kebakaran di kawasan tersebut. Namun atas informasi dari warga dan pengurus RW setempat, ia kemudian menyambangi kediaman Sutarman (70), seorang lansia yang telah menderita stroke selama setahun terakhir hingga mengalami kelumpuhan.

Kondisi yang ditemui di lapangan, menurut Yudha, jauh berbeda dengan status ekonomi yang tercatat dalam sistem pemerintah.

Sutarman tinggal di sebuah rumah panggung yang kondisinya lapuk dan nyaris ambruk. Lantai kayu yang rapuh dinilai membahayakan keselamatan penghuni. Dalam kondisi sakit, ia hanya tinggal bersama anaknya, Wiki Budiman, yang masih berstatus pelajar kelas 2 SMA.

Kehidupan sehari-hari keluarga tersebut bertahan dari bantuan keluarga besar dan kepedulian warga sekitar.

Namun yang mengejutkan, berdasarkan data yang tercatat dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Pak Sutarman masuk kategori desil 5 atau kelompok masyarakat menengah. Status itu membuatnya tidak masuk dalam kelompok penerima berbagai program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, BLT Kemiskinan Ekstrem maupun bantuan sembako.

“Ketika saya melihat langsung kondisi rumah dan kehidupannya, sangat sulit menerima bahwa beliau dikategorikan sebagai warga menengah. Ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam akurasi pendataan,” ujar Yudha.

Fakta Lapangan Berbeda dengan Data

Menurut Yudha, kasus yang dialami Pak Sutarman bukanlah kejadian tunggal. Ia mengaku kerap menemukan warga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi, namun tidak masuk kategori masyarakat miskin dalam sistem pendataan nasional.

Karena itu, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus mendatang dinilai menjadi momentum penting untuk memperbaiki kualitas dan validitas data masyarakat.

“Harapan saya BPS benar-benar melakukan pendataan secara cermat dan objektif. Jangan sampai data yang dihasilkan hanya bagus di atas kertas tetapi gagal menggambarkan realitas yang terjadi di lapangan,” katanya.

Ia menilai masih terdapat kesenjangan antara data administrasi dengan kondisi nyata masyarakat. Tidak sedikit warga yang secara faktual hidup dalam kesulitan ekonomi justru tercatat pada kelompok desil menengah hingga atas, sehingga kehilangan akses terhadap berbagai program perlindungan sosial.

“Sensus Ekonomi harus menjadi momentum koreksi besar-besaran. Negara tidak boleh salah membaca kondisi rakyatnya sendiri. Ketika warga miskin dikategorikan mampu, maka bantuan yang seharusnya menjadi hak mereka tidak pernah sampai,” tegasnya.

Akurasi Data Menentukan Nasib Warga

Yudha menegaskan bahwa persoalan data bukan hanya urusan administrasi, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh perlindungan negara.

Menurutnya, kesalahan dalam pendataan dapat menimbulkan dua dampak sekaligus, yakni warga miskin kehilangan hak bantuan, sementara bantuan berpotensi diterima oleh pihak yang kondisi ekonominya lebih baik.

Kasus Pak Sutarman disebut menjadi contoh nyata bagaimana ketidaktepatan data dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat rentan.

“Kalau data dasarnya keliru, maka seluruh kebijakan sosial di atasnya juga berpotensi salah sasaran. Karena itu saya berharap BPS menjadikan fakta-fakta seperti ini sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” ujarnya.

Dorong Pembentukan Forum CSR

Selain menyoroti persoalan pendataan, Yudha juga mendorong Pemerintah Kabupaten Garut segera mengoptimalkan pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Forum CSR.

Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi sarana kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam membantu warga miskin yang belum tersentuh program bantuan pemerintah akibat persoalan data maupun keterbatasan anggaran daerah.

“Perda tentang TJSLP sudah ada. Tinggal kemauan untuk mengoptimalkannya. Dunia usaha bisa dilibatkan membantu warga seperti Pak Sutarman yang kondisinya sangat membutuhkan perhatian segera,” katanya.

Yudha menegaskan, baik korban kebakaran maupun keluarga Pak Sutarman membutuhkan penanganan cepat dan konkret. Ia berharap tidak ada lagi warga yang terabaikan akibat ketidaksesuaian data dengan kondisi riil di lapangan.

“Data seharusnya menjadi jembatan hadirnya negara, bukan justru menjadi tembok yang menghalangi warga miskin memperoleh haknya,” tandasnya.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Motor Rental Rp28 Juta Raib Sehari Setelah Disewa, Pelaku Ditangkap Saat Mengamen