Garutexpo.com – Aksi pencurian bawang merah di sebuah gudang penyimpanan milik warga di Kampung Panyingkiran, Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, akhirnya terungkap. Jajaran Polsek Wanaraja, Polres Garut, mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat dalam pencurian bawang merah dengan total mencapai sekitar 5 kuintal.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat (23/10/2026), setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan pencurian bawang merah di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi pencurian itu diduga telah berlangsung sebanyak delapan kali sejak awal September hingga 19 Oktober 2026. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa bawang merah dengan berat keseluruhan sekitar 500 kilogram.
Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial AH (19), PM (18), dan AS (20). Ketiganya diketahui berasal dari Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Polisi Sita Bawang Merah dan Tiga Sepeda Motor
Dalam pengungkapan perkara ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang disita meliputi dua karung plastik berwarna putih berisi sekitar 100 kilogram bawang merah, tiga unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam merek Realme berwarna biru.
Kapolsek Wanaraja, AKP Patri Arsono, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan oleh anggota kepolisian.
Petugas melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan warga.
Polisi Imbau Warga Waspadai Pencurian
Kapolsek Wanaraja juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian yang menyasar gudang penyimpanan hasil pertanian maupun barang berharga lainnya.
Ia mengimbau warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Keberhasilan pengungkapan perkara ini menjadi salah satu bentuk tindak lanjut kepolisian terhadap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum serta penguatan sinergi dengan warga.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi para pemilik gudang dan pelaku usaha pertanian untuk meningkatkan pengamanan tempat penyimpanan guna meminimalkan risiko pencurian.(*)


