Garutexpo.com — Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) V Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia (FDPI) Tahun 2026 resmi berakhir di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (15/10/2026). Forum nasional yang diikuti perwakilan Dewan Pendidikan dari 183 kabupaten/kota ini menghasilkan Deklarasi Dasa Vidya Garut 2026 yang memuat sepuluh komitmen strategis untuk mendorong kemajuan pendidikan Indonesia.
Berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Hotel Harmoni Garut, Rakornas FDPI V mengangkat tema “RUU Sistem Pendidikan Nasional dan Masa Depan Pendidikan Indonesia”dengan semangat “Dari Garut untuk Pendidikan Indonesia”.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi Dewan Pendidikan dari berbagai daerah untuk menyatukan pandangan, menyampaikan aspirasi, serta merumuskan rekomendasi terkait tantangan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Tidak hanya membahas persoalan pendidikan di daerah, forum ini juga menyoroti pentingnya pembenahan kebijakan pendidikan secara menyeluruh, mulai dari pemerataan akses dan mutu pendidikan, kesejahteraan guru, tata kelola anggaran, hingga kesiapan menghadapi perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial.
Dewan Pendidikan Kabupaten Garut selaku tuan rumah memfasilitasi berbagai rangkaian kegiatan, meliputi sidang pleno, diskusi komisi, pembahasan kebijakan pendidikan, perumusan deklarasi, serta kegiatan kebudayaan dan pengenalan potensi daerah.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Drs. H. Nanang Sopyan Hambali, bersama Ketua Panitia Rakornas FDPI V Tahun 2026, Dr. Dadang Syafarudin, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, pengurus FDPI, pemerintah daerah, panitia, dan pihak-pihak yang telah mendukung penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Partisipasi perwakilan dari 183 kabupaten/kota dinilai menunjukkan besarnya perhatian Dewan Pendidikan terhadap masa depan pendidikan nasional sekaligus pentingnya memperkuat kolaborasi lintas daerah.
Deklarasi Dasa Vidya Garut 2026, Tonggak Komitmen Pendidikan Nasional
Salah satu hasil utama Rakornas FDPI V Tahun 2026 adalah penetapan Deklarasi Dasa Vidya Garut 2026 pada 14 Oktober 2026. Deklarasi ini menjadi pernyataan komitmen bersama untuk mendorong terwujudnya sistem pendidikan yang bermutu, inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Sepuluh komitmen yang dirumuskan mencakup berbagai persoalan mendasar dalam dunia pendidikan Indonesia.
Pertama, Pendidikan untuk Semua. Seluruh warga negara harus memperoleh akses pendidikan yang terjangkau, bermutu, inklusif, aman, dan berkeadilan tanpa diskriminasi.
Kedua, Kesetaraan Satuan Pendidikan. Sekolah negeri, sekolah swasta, madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan masyarakat didorong memperoleh perlakuan yang adil dalam penyelenggaraan pendidikan.
Ketiga, Pemerataan dan Redistribusi Guru. Penataan tenaga pendidik harus didasarkan pada kebutuhan nyata setiap satuan pendidikan, termasuk peluang penugasan guru ASN/PPPK pada sekolah swasta yang memenuhi persyaratan.
Keempat, Guru Dimuliakan, Tenaga Kependidikan Dikuatkan. Peningkatan kesejahteraan, kompetensi, profesionalisme, kepastian karier, dan perlindungan hukum bagi guru serta tenaga kependidikan menjadi perhatian utama.
Kelima, Mutu Pendidikan Merata. Pemerataan guru berkualitas, penyediaan sarana dan prasarana yang layak, pembelajaran bermutu, serta pemanfaatan teknologi pendidikan harus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan.
Keenam, Anggaran Pendidikan Harus Berdampak. Pengelolaan anggaran pendidikan perlu dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya dirasakan langsung oleh peserta didik dan satuan pendidikan.
Ketujuh, Kebijakan Pendidikan Berbasis Data dan Partisipasi Publik. Setiap kebijakan pendidikan perlu disusun berdasarkan data yang akurat dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan maupun pengawasan.
Kedelapan, Dewan Pendidikan Diperkuat. Dewan Pendidikan didorong menjadi lembaga partisipasi publik yang mandiri, strategis, representatif, kredibel, dan berintegritas.
Kesembilan, Pendidikan Masa Depan yang Berkarakter, Adaptif, dan Berkemajuan. Pendidikan harus membentuk generasi yang cerdas, berakhlak, kreatif, sehat, serta mampu memanfaatkan teknologi dan kecerdasan artifisial secara bijak.
Kesepuluh, Pemenuhan Gizi dan Perlindungan Tumbuh Kembang Peserta Didik. Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu didukung dengan jaminan keamanan pangan, kebersihan, transparansi, akuntabilitas, ketepatan sasaran, dan keberlanjutan.
Kesepuluh komitmen tersebut menegaskan bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, dan seluruh pemangku kepentingan.
Deklarasi Dasa Vidya Garut 2026 diharapkan menjadi pijakan bagi Dewan Pendidikan kabupaten/kota dalam menjalankan fungsi pertimbangan, dukungan, pengawasan, dan mediasi, sekaligus menjadi masukan strategis dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Dari Deklarasi Menuju Aksi Nyata
Berakhirnya Rakornas FDPI V Tahun 2026 bukan berarti perjuangan memperbaiki pendidikan selesai. Sebaliknya, hasil pertemuan nasional tersebut menjadi awal dari pekerjaan yang lebih besar, yakni memastikan setiap komitmen dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi dan langkah konkret.
Persoalan pemerataan guru, kesejahteraan tenaga pendidik, ketimpangan mutu antarsatuan pendidikan, efektivitas penggunaan anggaran, serta perluasan akses pendidikan masih membutuhkan perhatian berkelanjutan.
Karena itu, implementasi hasil deklarasi memerlukan sinergi antara Dewan Pendidikan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tanpa tindak lanjut yang terukur, kesepakatan yang telah dirumuskan berisiko berhenti sebagai dokumen formal tanpa perubahan berarti di lapangan.
Ketua Panitia Rakornas FDPI V Tahun 2026, Dr. Dadang Syafarudin, menegaskan bahwa keberhasilan kegiatan tidak semata-mata diukur dari kelancaran penyelenggaraan, tetapi juga dari tindak lanjut hasil rumusan bersama.
“Yang terpenting dari Rakornas ini bukan hanya keberhasilan penyelenggaraan kegiatan, tetapi bagaimana Deklarasi Dasa Vidya Garut 2026 dapat ditindaklanjuti menjadi langkah nyata dan rekomendasi kebijakan bagi kemajuan pendidikan nasional,” ujar Dadang.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan antara gagasan yang lahir dalam forum nasional dan implementasinya di daerah. Aspirasi yang dihimpun dari berbagai wilayah diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan pendidikan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Garut Perkenalkan Budaya dan Potensi Daerah ke Tingkat Nasional
Selain menghasilkan rumusan strategis mengenai pendidikan, Rakornas FDPI V Tahun 2026 juga menjadi kesempatan bagi Kabupaten Garut untuk memperkenalkan kekayaan budaya, pariwisata, dan potensi ekonomi lokal kepada para peserta dari berbagai daerah.
Melalui gelar budaya, pengenalan profil wisata, serta kunjungan wisata, para peserta mendapat kesempatan mengenal lebih jauh karakter dan potensi Kabupaten Garut.
Penyelenggaraan Rakornas ini sekaligus memperkuat peran Garut sebagai ruang pertemuan gagasan dan kolaborasi antardaerah dalam membicarakan masa depan pendidikan Indonesia.
Dengan berakhirnya kegiatan pada 15 Oktober 2026, semangat “Dari Garut untuk Pendidikan Indonesia” diharapkan terus bergema melalui penguatan kerja sama, pengawalan kebijakan, dan pelaksanaan sepuluh komitmen yang telah dideklarasikan.
Dari Garut, sepuluh komitmen pendidikan nasional telah digaungkan. Tantangan selanjutnya adalah membuktikan bahwa deklarasi tersebut mampu menjadi pijakan perubahan menuju pendidikan Indonesia yang lebih bermutu, merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.
RAKORNAS FDPI V TAHUN 2026
13–15 Oktober 2026 | Hotel Harmoni, Kabupaten Garut, Jawa Barat
Dari Garut untuk Pendidikan Indonesia.(*)

