in

Aksi Nekat Curanmor di Halaman Masjid Cicadas, Dua Pelaku Tersungkur Ditangkap Polisi

Garutexpo.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman Masjid Cicadas, Desa Pamalayan, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Rabu (10/9/2025) sore, berakhir tragis bagi dua pelaku. Belum sempat menikmati hasil curian, keduanya ditangkap warga dan jajaran Polsek Cisewu saat melarikan diri.

Kapolsek Cisewu, IPTU Asep Pujaeri, menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu korban, Hesti (25), seorang pegawai PNM, memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernopol Z 6958 DBK di halaman masjid untuk melaksanakan ibadah. Namun ketika kembali, motor yang baru saja diparkir sudah tidak ada.

“Pelaku diduga menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci sepeda motor dan membawanya kabur,” terang IPTU Asep.

Upaya pelaku tak berjalan mulus. Saat melintas di Kampung Pasir Camat, keduanya dipergoki warga yang langsung berkoordinasi dengan polisi. Tanpa perlawanan berarti, keduanya berhasil diamankan.

Kedua terduga pelaku diketahui berinisial G (30), warga Desa Caringin, dan AB (31), warga Desa Cikarang. Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian serta kunci T yang digunakan dalam aksinya.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya. Saat ini masih dalam pemeriksaan dan kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Kapolsek Cisewu.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memastikan kendaraan terkunci ganda, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Truk Terguling di Cisurupan, Motor Mahasiswa Terseret hingga Tabrak Rumah Warga

Ribuan Warga Garut Tercoret dari BPJS PBI, Bupati Perintahkan Camat dan Kades Bergerak Cepat