Garutexpo.com – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menggelar rapat koordinasi (rakor) daring untuk mempercepat proses reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Rakor yang melibatkan camat, kepala desa, kepala puskesmas, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) itu berlangsung di Command Centre Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (11/9/2025).
Bupati menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas keputusan pemerintah pusat yang memberi kesempatan bagi daerah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI bagi warga yang sebelumnya dinonaktifkan.
“Ketika mereka masuk ke puskesmas, tidak mendapatkan layanan seperti ketika mereka menjadi peserta BPJS. Padahal, banyak di antaranya masih sangat membutuhkan,” kata Bupati Abdusy Syakur.
Sebelumnya, pemerintah pusat melakukan ground checking data PBI menggunakan 39 indikator. Dari hasil verifikasi itu, sekitar 201 ribu warga Garut dinyatakan tidak lagi layak sebagai penerima bantuan. Namun, menurut Bupati, proses tersebut kurang tepat karena banyak warga miskin yang justru tercoret dari daftar.
Menyikapi hal itu, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) membuka peluang reaktivasi. Saat ini, terdapat sekitar 4.900 peserta yang diprioritaskan untuk segera aktif kembali.
“Diberi kesempatan untuk orang yang membutuhkan dalam konteks pelayanan sangat urgent, contohnya sedang mengalami perawatan atau penyakit kronis,” ujarnya menegaskan.
Bupati juga meminta para camat dan kepala desa untuk bergerak cepat memastikan warga yang benar-benar membutuhkan segera mendapatkan haknya. Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar ikut aktif menjaga kepesertaan BPJS PBI dan tidak menunda proses administrasi yang diperlukan.(*)


