Garutexpo.com — Kabar baik datang bagi masyarakat Banjarwangi. Pemerintah Kabupaten Garut memastikan penanganan Jalan Banjarwangi terus bergerak dan kini memasuki tahap lelang setelah pemerintah pusat menetapkan alokasi anggaran sekitar Rp42 miliar melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengungkapkan perkembangan tersebut seusai menghadiri Pelantikan Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Garut di Gedung Islamic Centre, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Syakur, perjuangan untuk mendapatkan program IJD bagi Jalan Banjarwangi telah dilakukan sejak 2025. Saat itu, Pemkab Garut mengusulkan bantuan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dengan dukungan anggota DPR RI Imas Aan dan Ade Ginanjar. Nilai usulan awal bahkan mencapai hampir Rp80 miliar.
Namun, realisasi program tersebut sempat terkendala kondisi sejumlah titik jalan yang dinilai masih memiliki potensi bencana.
“Karena ada beberapa titik yang masih berpotensi bencana. Pada awalnya sudah oke, tetapi waktunya sangat terbatas, hanya empat bulan. Kalau harus memperbaiki jalan yang terkena bencana, khawatir pekerjaannya tidak selesai sesuai waktu,” ujar Syakur.
Pemkab Garut kemudian mengambil langkah strategis dengan mengalokasikan Rp5 miliar melalui APBD 2026. Anggaran tersebut digunakan untuk melakukan penanganan awal, memperbaiki titik-titik rawan, sekaligus mempersiapkan kondisi teknis jalan agar memenuhi persyaratan untuk kembali diajukan melalui program IJD.
“Makanya kemudian pada tahun 2026 kita lakukan perbaikan itu, supaya ketika ada program IJD lagi kita sudah siap. Nah, itu yang kita lakukan sehingga kita mengalokasikan Rp5 miliar,” jelasnya.
Syakur menegaskan, keterbatasan kemampuan APBD membuat pemerintah daerah tidak bisa memusatkan seluruh anggaran hanya untuk satu ruas jalan. Pasalnya, masih banyak infrastruktur jalan di berbagai wilayah Kabupaten Garut yang juga membutuhkan penanganan.
Setelah melalui proses pengawalan dan koordinasi dengan pemerintah pusat, alokasi IJD untuk Jalan Banjarwangi akhirnya ditetapkan pada Agustus 2026 dengan nilai sekitar Rp42 miliar.
Saat ini, pekerjaan telah memasuki tahap lelang. Pemkab Garut menargetkan penandatanganan kontrak dapat dilakukan pada akhir Agustus 2026, kemudian pekerjaan fisik mulai dilaksanakan pada September 2026.
Untuk mengejar batas waktu pengerjaan yang hanya sekitar empat bulan, pekerjaan akan dilakukan secara paralel pada dua titik, yakni dari sisi depan dan belakang ruas jalan yang menjadi sasaran penanganan.
Bupati Garut juga menegaskan bahwa Pemkab tidak hanya mengejar percepatan pembangunan, tetapi akan mengawal kualitas pekerjaan agar sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
Salah satu standar yang menjadi perhatian adalah konstruksi beton dengan ketebalan 40 sentimeter.
“Kenapa saya ingin yang fokus pemerintah pusat, karena standar pemerintah pusat tinggi-tinggi, betonnya 40 cm. Bagus. Kita ingin membangun itu benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan bisa dimanfaatkan secara jangka panjang,” ungkap Syakur.
Dengan masuknya proyek Jalan Banjarwangi ke tahap lelang, masyarakat kini tinggal menunggu dimulainya pekerjaan fisik. Pemkab Garut berharap pembangunan tersebut mampu memberikan akses jalan yang lebih aman, kuat, dan berkelanjutan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi serta mobilitas masyarakat di wilayah Banjarwangi dan sekitarnya.***


