Garutexpo.com — Menjelang peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Garut kembali dihadapkan pada pertanyaan besar: seberapa jauh slogan “Garut Hebat dan Berkelanjutan” benar-benar terasa dalam kehidupan masyarakat?
Setelah lebih dari satu tahun pemerintahan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Wakil Bupati Putri Karlina, akademisi sekaligus Ketua Demisioner GMNI Garut, Jajang Saepuloh, S.IP., M.Si., mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi total terhadap arah kebijakan dan kinerja pembangunan.
Sorotan itu mencakup kemiskinan ekstrem, infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, tata kelola birokrasi, hingga tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Jajang menegaskan, kritik tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kontrol sosial sekaligus mekanisme demokrasi agar kekuasaan tetap bekerja untuk kepentingan publik.
“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan pemerintah. Kami sedang mempertanyakan apakah kebijakan yang dibuat hari ini benar-benar menjawab persoalan rakyat Garut. Jangan sampai Garut Hebat hanya hebat dalam dokumen perencanaan, tetapi masyarakat masih berhadapan dengan kemiskinan, infrastruktur yang belum merata, pelayanan kesehatan, pendidikan yang belum optimal dan persoalan tata kelola pemerintahan,” tegas Jajang kepada Garutexpo.com, Ahad, 16 Agustus 2026.
Pemerintah Kabupaten Garut telah menetapkan visi “Terwujudnya Garut Hebat dan Berkelanjutan” untuk periode 2025–2029 yang dijabarkan dalam delapan misi, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, kualitas hidup masyarakat, penanggulangan kemiskinan, tata kelola pemerintahan, serta pemerataan infrastruktur dan pembangunan kawasan perdesaan.
Bahkan, Bupati Syakur sebelumnya meminta seluruh perangkat daerah menjadikan visi-misi Syakur–Putri sebagai pedoman dalam menjalankan kegiatan dan menyusun strategi pembangunan.
Karena itu, Jajang menilai kini waktunya visi dan misi tersebut diuji dengan ukuran yang lebih konkret.
“Visi-misi harus diuji di lapangan. Ukurannya sederhana: apakah rakyat miskin semakin berkurang, apakah jalan semakin baik, apakah pelayanan kesehatan semakin mudah, apakah pelayanan publik semakin cepat, dan apakah kesenjangan antara wilayah perkotaan dengan desa semakin kecil?”
DELAPAN TUNTUTAN AKADEMISI UNTUK SYAKUR–PUTRI
1. Evaluasi Total Program dan Kebijakan Syakur–Putri
Jajang meminta Bupati melakukan evaluasi terbuka terhadap seluruh program prioritas sejak awal masa pemerintahan.
Menurutnya, setiap program harus diuji berdasarkan tiga ukuran utama: target, anggaran, dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Jangan sampai APBD terserap untuk kegiatan rutin maupun seremonial, sementara persoalan mendasar masyarakat tidak mengalami perubahan berarti.
Pemkab Garut juga didorong menyampaikan kepada publik capaian setiap indikator misi dalam RPJMD secara berkala dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.
2. Jadikan Kemiskinan Ekstrem sebagai Emergency Policy
Kemiskinan ekstrem, menurut Jajang, harus ditempatkan sebagai agenda darurat pembangunan, bukan sekadar indikator statistik tahunan.
Ia meminta pemerintah mengevaluasi efektivitas program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
“Jangan hanya menghitung berapa bantuan yang dibagikan. Hitung berapa keluarga yang benar-benar keluar dari kemiskinan.”
Menurutnya, penanganan kemiskinan harus terintegrasi dengan penciptaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, perumahan, pemberdayaan ekonomi serta penguatan ekonomi desa.
3. Infrastruktur Jangan Berhenti pada Proyek dan Anggaran
Pembangunan jalan, jembatan, irigasi, air bersih, sanitasi dan infrastruktur dasar desa harus dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis kebutuhan.
Jajang meminta Pemkab menentukan prioritas berdasarkan tingkat kerusakan, jumlah masyarakat terdampak, manfaat ekonomi dan prinsip pemerataan antarwilayah.
“Jangan sampai ada wilayah perkotaan yang terus mendapatkan, sementara wilayah lain bertahun-tahun menunggu jalan, jembatan, irigasi atau fasilitas dasar lainnya.”
Ia juga mengingatkan agar pembangunan infrastruktur tidak menjadi ruang bagi kepentingan kelompok tertentu.
Pemerataan kualitas infrastruktur dan percepatan pembangunan kawasan perdesaan memang menjadi salah satu misi resmi Pemkab Garut 2025–2029.
K
Kabupaten Garut
4. Reformasi Pelayanan Kesehatan hingga Tingkat Desa
Jajang menilai kualitas pelayanan kesehatan tidak boleh hanya diukur dari fasilitas di pusat kota.
Pemerintah diminta mengevaluasi pemerataan tenaga kesehatan, kualitas fasilitas Puskesmas, ketersediaan obat, layanan ibu dan anak, ambulans, sistem rujukan hingga akses masyarakat di wilayah terpencil.
“Masyarakat Garut di pelosok memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Negara tidak boleh kalah hanya karena persoalan jarak geografis.”
5. Buka Progres Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
Jajang juga meminta Pemkab Garut lebih terbuka mengenai tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Garut memang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2024. Data resmi BPK Perwakilan Jawa Barat juga mencatat Kabupaten Garut memperoleh WTP untuk LKPD 2025.
B
BPK Jawa Barat
+1
Namun, Jajang menegaskan opini WTP tidak boleh dipahami sebagai tanda bahwa seluruh persoalan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah telah selesai.
“WTP adalah opini atas kewajaran laporan keuangan, bukan cek kosong untuk mengatakan bahwa semua persoalan pemerintahan sudah selesai. Setiap rekomendasi pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara serius.”
BPK juga menegaskan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
B
BPK Jawa Barat
Karena itu, Pemkab didorong membuka informasi mengenai progres tindak lanjut rekomendasi tersebut sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
6. Perkuat Merit System dan Profesionalisme Birokrasi
Reformasi birokrasi, kata Jajang, harus dibuktikan melalui sistem kerja yang profesional.
Penempatan pejabat dan aparatur harus berlandaskan kompetensi, integritas, kinerja, rekam jejak dan kebutuhan organisasi, bukan kedekatan politik maupun kepentingan kelompok.
Bupati sendiri sebelumnya telah menegaskan agar visi-misi Syakur–Putri menjadi pedoman kegiatan seluruh SKPD.
K
Kabupaten Garut
Karena itu, setiap perangkat daerah harus memiliki target kinerja yang jelas dan dapat dievaluasi.
“Kalau ada kepala perangkat daerah yang tidak mampu menerjemahkan visi-misi menjadi kinerja nyata, jangan dipertahankan hanya karena alasan kenyamanan birokrasi. Pemerintahan membutuhkan orang yang bekerja, bukan sekadar menduduki jabatan.”
7. Pendidikan Harus Menghasilkan SDM Berkualitas, Bukan Sekadar Bangunan
Jajang juga meminta Pemkab Garut menggeser ukuran keberhasilan pembangunan pendidikan.
Menurutnya, pembangunan pendidikan tidak boleh berhenti pada pembangunan gedung dan tingginya serapan anggaran.
Ukuran keberhasilan harus terlihat dari kualitas guru, kondisi sekolah, angka putus sekolah, kompetensi lulusan, pengangguran usia muda, hingga keterhubungan lulusan dengan dunia kerja.
Pemkab, kata dia, perlu menyusun target pembangunan sumber daya manusia lima tahunan yang terukur.
Dengan demikian, pembangunan pendidikan tidak hanya menghasilkan proyek fisik, tetapi benar-benar menghasilkan manusia Garut yang berdaya saing dan adaptif—sejalan dengan misi pertama pembangunan Garut 2025–2029.
K
Kabupaten Garut
8. Bentuk Forum Evaluasi Publik “Garut Hebat”
Tuntutan terakhir adalah pembentukan Forum Evaluasi Publik Garut Hebat yang melibatkan akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat, pers, tokoh masyarakat, pelaku usaha, organisasi profesi serta kelompok masyarakat desa.
Forum tersebut, menurut Jajang, harus memiliki fungsi nyata untuk mengawal capaian RPJMD, bukan sekadar menjadi forum seremonial.
Evaluasi harus dilakukan secara berkala dan hasilnya diumumkan kepada masyarakat.
“BUPATI HARUS BERANI MENGEVALUASI DIRI”
Jajang menegaskan bahwa pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang alergi terhadap kritik.
Sebaliknya, pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang berani membuka data, menerima kritik, mengoreksi kebijakan dan memperbaiki kesalahan.
“Kami meminta Bupati Syakur dan Wakil Bupati Putri berani melakukan evaluasi terhadap pemerintahannya sendiri. Jangan menunggu masyarakat marah baru pemerintah bergerak. Jangan menunggu persoalan menjadi krisis baru kebijakan diperbaiki.”
Ia menekankan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk menjatuhkan pemerintahan Syakur–Putri.
“Justru kami ingin pemerintahan ini berhasil. Karena kalau pemerintahan berhasil, yang menikmati keberhasilannya bukan Bupati, bukan partai, bukan kelompok tertentu, tetapi seluruh masyarakat Garut.”
81 TAHUN MERDEKA, GARUT HARUS BICARA HASIL
Bagi Jajang, momentum 81 tahun Kemerdekaan Indonesia harus menjadi momentum evaluasi pembangunan daerah.
Visi “Garut Hebat dan Berkelanjutan” tidak boleh berhenti sebagai slogan, dokumen perencanaan atau jargon politik. Ia harus dapat diukur melalui perubahan yang nyata dan dirasakan masyarakat.
Delapan misi pembangunan Garut 2025–2029 telah menjadi arah resmi pemerintah daerah. Tantangannya kini adalah memastikan seluruh misi tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret, terukur, transparan dan berpihak kepada masyarakat.
K
Kabupaten Garut
Garut, kata Jajang, tidak membutuhkan pemerintah yang hanya pandai membuat program.
Garut membutuhkan pemerintah yang mampu menyelesaikan masalah.
Garut tidak membutuhkan pembangunan yang hanya terlihat dalam laporan.
Garut membutuhkan pembangunan yang terasa di rumah-rumah rakyat.
Dan pesan paling keras yang disampaikan Jajang adalah:
“GARUT HEBAT HARUS TERBUKTI DI JALAN, DI DESA, DI PUSKESMAS, DI SEKOLAH, DI PASAR, DAN DI RUMAH-RUMAH MASYARAKAT MISKIN.”
Jajang Saepuloh, S.IP., M.Si.
Mantan Ketua BEM FISIP Uniga, Pemuda Pelopor Kabupaten Garut, Ketua Demisioner GMNI Garut, Akademisi/Pengamat Kebijakan Publik.(*)

