GARUTEXPO – Aksi penganiayaan yang dilakukan sekelompok pemuda yang menamakan diri sebagai Geng Moonraker Kadungora akhirnya dibongkar oleh jajaran Polres Garut. Belasan anggota geng motor ini ditangkap pada Rabu malam (25/06/2025) usai video pengeroyokan mereka viral di media sosial.
Video berdurasi 36 detik itu memperlihatkan aksi brutal di Simpang Empat Nangkaleah, Kampung Nangkaleah, Desa Leles, Kabupaten Garut, pada Sabtu (21/06/2025). Dalam rekaman tersebut, tampak empat korban yang juga anggota Moonraker dihadang, lalu dianiaya oleh sesama anggota Moonraker Kadungora.
Motif pengeroyokan berawal dari kekecewaan pelaku karena para korban tidak menghadiri acara Anniversary Moonraker. Saat melintas di Simpang Empat, para korban dihentikan dan diinterogasi. Tak berselang lama, beberapa anggota lain datang dan langsung melakukan penganiayaan bersama-sama.
Kapolres Garut melalui Wakapolres Kompol Bayu Tri Nugraha menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat begitu video tersebut viral. Tim Sancang Polres Garut bersama Polsek Leles diterjunkan untuk memburu para pelaku.
“Hasilnya, belasan anggota Moonraker berhasil kami amankan di sekitar lokasi kejadian. Tiga orang kami tetapkan sebagai pelaku utama. Satu orang berinisial MA (26) sudah kami tahan, sedangkan dua lainnya, B (25) dan Z (26), masih kami buru,” ujar Kompol Bayu.
Dalam penggerebekan, polisi juga menyita berbagai atribut Moonraker seperti bendera, jaket, dan pakaian yang menjadi simbol kebanggaan kelompok tersebut. Yang memprihatinkan, mayoritas anggota Moonraker Kadungora ini masih berstatus pelajar.
“Ini sangat kami sayangkan. Seharusnya masa muda mereka diisi dengan kegiatan yang bermanfaat, bukan kekerasan yang meresahkan,” tambah Kompol Bayu.
Pihak kepolisian memastikan tidak akan memberi ruang bagi geng motor atau kelompok mana pun yang meresahkan masyarakat.
“Kami tegas, kelompok geng motor seperti Moonraker Kadungora ini resmi kami bubarkan. Pelaku yang masih buron kami imbau segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas sesuai hukum,” pungkasnya.






























