GARUTEXPO– Dentuman keras menggema di Kampung Narongtong, Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Rabu (12/2/2025) pukul 17.30 WIB. Unit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Jabar berhasil memusnahkan munisi mortir berbahaya yang sebelumnya ditemukan warga.
Kapolsek Bayongbong, AKP Gopar, S.H., mengungkapkan bahwa munisi yang dimusnahkan merupakan peluru artileri kaliber 40 mm, BR 9-4. Benda berbahaya itu pertama kali ditemukan warga pada pukul 07.00 WIB di Kampung Pasir Kiara Lebak, Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong. Menyadari potensi bahaya, Polsek Bayongbong segera berkoordinasi dengan Polres Garut dan Unit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Polda Jabar untuk tindakan cepat.
Proses pemusnahan dipimpin oleh IPDA Erik Heriadi, didampingi enam anggota tim Jibom. Meski mortir sudah berkarat, tetap dianggap berbahaya jika tidak segera dimusnahkan. Dengan prosedur yang ketat, mortir akhirnya diledakkan tanpa insiden.
“Alhamdulillah, kegiatan disposal ini berjalan lancar dan sukses. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta memberikan rasa tenang bagi masyarakat,” ujar IPDA Erik Heriadi usai pemusnahan.
Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak atau sisa-sisa persenjataan lama.(*)






























