in

Bupati Garut “Bentak” Soal Pendidikan: Jangan Ada Anak Karangpawitan Putus Sekolah!

Foto: Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan yang digelar di Kantor Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa (10/2/2026).

Garutexpo.com — Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melontarkan peringatan keras terkait pentingnya akses pendidikan bagi anak-anak di Kabupaten Garut. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun anak yang terabaikan hak pendidikannya, terutama dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri Monitoring Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan secara daring melalui Zoom Meetings, yang dipusatkan di Kantor Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, Selasa (10/2/2026).

Dalam arahannya, Bupati mengapresiasi langkah Camat Karangpawitan yang dinilai berhasil menerapkan pendekatan partisipatif dalam menjaring aspirasi masyarakat. Namun, perhatian khusus secara tegas ia titipkan pada sektor pendidikan yang menurutnya menjadi fondasi masa depan daerah.

“Saya titip melalui Pak Camat dan kepala desa, inventarisir anak-anak kita yang mau sekolah. Ajak mereka, pastikan mereka harus sekolah,” tegas Bupati Abdusy Syakur Amin.

Bupati menekankan, seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa hingga perangkat daerah terkait, wajib hadir dan aktif memastikan anak-anak tetap mengenyam pendidikan. Menurutnya, peningkatan kualifikasi sumber daya manusia adalah kunci utama untuk menciptakan kehidupan yang layak dan berdaya saing di masa mendatang.

Sementara itu, Camat Karangpawitan, Anas Aolia Malik, memaparkan 10 usulan prioritas pembangunan tahun 2027 yang telah dihimpun melalui Musrenbang, meliputi sektor infrastruktur, sosial, ekonomi, hingga kesejahteraan masyarakat, di antaranya:

1. Perbaikan Jalan Gatot Subroto – Perum GCI Lebak Jaya sepanjang 1.000 meter.
2. Perbaikan 20 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Sidanglaya.
3. Pembangunan 1 unit MCK dan septic tank di RW 06 Kampung Ciarus, Desa Sindangpalay.
4. Pemberian modal usaha bagi Wira Muda Hebat di Desa Situsaeur.
5. Rehabilitasi dan pemeliharaan 300 meter Jalan Usaha Tani di Desa Situsaeur.
6. Pelatihan manajemen Koperasi Unit Desa (KUD) dan UMKM di Desa Suci.
7. Pengadaan 17 unit WiFi publik di RW 01–RW 17 Kelurahan Lebakjaya.
8. Pengadaan 17 unit meja tenis meja untuk Kelurahan Lebakjaya.
9. Pembangunan 1 unit lapangan voli di RW 04 Kelurahan Suci Kaler.
10. Bantuan modal Kelompok Usaha Bersama (KUBE) bagi 200 KK wanita rawan sosial ekonomi di Desa Situsari.

Di tempat yang sama, Sekretaris Kecamatan Karangpawitan menjelaskan bahwa Musrenbang tahun ini mengacu pada tema “Pemerataan Akses Layanan Dasar dan Peningkatan Produktivitas Daerah.” Tema tersebut diselaraskan dengan isu strategis Kabupaten Garut Tahun 2027 serta berpedoman pada regulasi nasional dan daerah, termasuk Perda Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029.

Ia menambahkan, tujuan utama Musrenbang adalah menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah, agar dokumen perencanaan pembangunan Tahun 2027 tersusun secara sistematis, terarah, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Karangpawitan dan sekitarnya.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Tak Sampai Sehari! Tim Sancang Polres Garut Tangkap Begal Sadis

Sengketa Tanah Sekolah di Cisewu Memanas, Mantra Soroti Terbitnya Sertipikat atas Nama Pemda Garut