in

Dana Triliunan Mengalir, Tapi Siapa yang Benar-Benar Nikmati? Bupati Garut Bicara Soal Subsidi Pupuk yang Sering Melenceng

Foto: Bupati Garut menghadiri Pertemuan Pembahasan Subsidi Pupuk Merata, Penyediaan Subsidi Pupuk, serta Kemudahan Pupuk di Ruang Serbaguna SMKN 12 Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (14/11/2025)

Garutexpo.com — Isu penyaluran subsidi pupuk kembali mencuat sebagai salah satu persoalan penting yang harus segera dibenahi. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi harus benar-benar merata dan tepat sasaran, mengingat besarnya dukungan pemerintah pusat untuk para petani.

Hal itu disampaikan dalam Pertemuan Pembahasan Subsidi Pupuk Merata, Penyediaan Subsidi Pupuk, dan Kemudahan Pupuk yang digelar di Ruang Serbaguna SMKN 12 Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (14/11/2025).

Bupati menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran fantastis, yakni Rp44,6 triliun untuk menyediakan pupuk bersubsidi bagi 10 komoditas utama di seluruh Indonesia.

“Pemerintah pusat memberikan pupuk nilainya sebesar 44,6 triliun. Komoditasnya ada 10, dan jumlahnya relatif besar,” ujar Bupati Garut.

Ia menjelaskan bahwa kesalahan penyaluran bisa memukul sektor pertanian secara langsung. Ketika pupuk mahal atau sulit didapat, biaya produksi meningkat. Hal itu membuat petani rentan rugi dan dapat menurunkan minat masyarakat untuk bertani.

“Kalau harga pupuk mahal, biaya produksi naik. Petani bisa dapat untung sedikit atau bahkan tidak ada. Lama-lama siapa yang mau jadi petani? Padahal petani selalu dibutuhkan,” tegasnya.

Harga Turun, Aturan Baru Berlaku

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman, membawa kabar baik dengan adanya penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi berdasarkan keputusan Menteri Pertanian RI pada 22 Oktober 2025.

Penurunan HET tersebut di antaranya:

Urea: dari Rp112.500 → Rp90.000/karung (50 kg)
NPK: dari Rp115.000 → Rp92.000/karung (50 kg)
NPK Formulasi Khusus: dari Rp165.000 → Rp132.000/karung (50 kg)
Organik: dari Rp32.000 → Rp26.600/karung (40 kg)

Haeruman juga menegaskan bahwa subsidi pupuk kini hanya diberikan untuk enam jenis pupuk: Urea, NPK Ponska, NPK Formulasi Khusus, SP36, ZA, dan Organik, serta hanya untuk 10 komoditas: padi, jagung, kedelai, ubi kayu, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, tembakau, dan kakao.

Penyerapan Masih Belum Maksimal

Hingga Oktober 2025, laporan penyerapan pupuk di Garut adalah sebagai berikut:

Urea: 29.748 ton terserap (52,28% dari target 56.906 ton)
NPK: 40.985 ton terserap (80% dari target 51.000 ton)

Bupati menilai bahwa rendahnya penyerapan di beberapa daerah harus menjadi perhatian serius, terutama dalam distribusi dari pelaku usaha dan kios resmi.

269 Kios Jadi Garda Terdepan

Pertemuan tersebut dihadiri oleh 13 perusahaan pelaku usaha distribusi (PUD) dan 269 kios penerima pada titik serah (PPTS). Mereka berperan penting memastikan pupuk bersubsidi sampai kepada petani sesuai ketentuan.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Pesona Tersembunyi di Garut: Destinasi Alam Sunyi yang Mulai Dilirik Wisatawan Muda

Malam Panjang di Pasar Baru: Disperindag Garut Mulai Rumuskan Relokasi PKL