in

Diduga Dicairkan Diam-Diam, Dana PKH dan BPNT Janda Miskin di Talegong Raib, Kasusnya Kini Masuk Polisi

Garutexpo.com — Dugaan penyelewengan dana bantuan sosial kembali mencuat di Kabupaten Garut. Seorang janda miskin, Ilah, warga Desa Sukamulya, Kecamatan Talegong, resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke Polres Garut.

Pengaduan tersebut diterima Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Garut pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan yang dikeluarkan pihak kepolisian.

Dalam laporannya, Ilah binti (alm) Saryo mengungkapkan bahwa dirinya masih tercatat sebagai penerima aktif bantuan PKH dan BPNT. Ia bahkan menerima bantuan tersebut secara rutin selama periode 2021 hingga 2023. Namun sejak 2024 hingga 2026, bantuan tersebut tiba-tiba terhenti tanpa penjelasan, meskipun namanya masih terdata sebagai penerima.

Kejanggalan ini terungkap pada Desember 2025, ketika Ilah menanyakan langsung kepada Ketua RT setempat, Euis, mengenai kelanjutan bantuannya. RT kemudian menghubungi pendamping PKH dan BPNT Desa Sukamulya, Ai Cucu, untuk melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi penerima bantuan.

“Hasil pengecekan melalui aplikasi menunjukkan bahwa pengadu masih terdaftar sebagai penerima aktif dan dananya tercatat telah dicairkan,” demikian tertulis dalam keterangan laporan yang diterima polisi.

Ironisnya, Ilah mengaku tidak pernah menerima uang maupun bantuan apa pun, meski dalam sistem negara dana tersebut telah dinyatakan tersalurkan. Hal inilah yang memunculkan dugaan bahwa pencairan dana PKH dan BPNT dilakukan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan penerima yang sah.

Merasa dirugikan, Ilah akhirnya melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan anggaran negara tersebut ke Polres Garut agar dapat diproses secara hukum.

Laporan itu diterima oleh penyidik pembantu Unit Tipidkor Satreskrim Polres Garut, Brigadir Irfan Fauzi, S.H., dan telah disahkan oleh jajaran Satreskrim Polres Garut.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyelewengan dana bantuan sosial di daerah, yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan, namun justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Garut masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan guna mengungkap siapa pihak yang diduga terlibat dalam pencairan dana bantuan tersebut.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Api Perlawanan Menyala di Garut: Ormas GAS Bongkar Dugaan Mafia Tanah Berkedok Koperasi

Darurat Moral Generasi Sore: Saat Jam Mengaji Tergusur Kurikulum Formal, Di Mana Keberpihakan Pemkab Garut?