in

Dua Maling Sadis Dibekuk Polres Garut

Garutexpo.com – Aksi dua pria spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, berakhir di tangan aparat. Jajaran Polsek Samarang Polres Garut berhasil mengamankan kedua pelaku pada Sabtu (30/8/2025), usai dipergoki korban saat beraksi.

Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Baros Lebak. Korban, Agus, mendapati kedua pelaku tengah berada di dalam rumahnya dan langsung berusaha melarikan diri.

“Berkat kesigapan keluarga korban, warga sekitar, serta anggota kepolisian yang segera tiba di lokasi, kedua pelaku berhasil diamankan,” ungkap AKP Hilman, Minggu (31/8/2025).

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4 buah velg mobil Suzuki Katana serta 4 alat penggorengan dengan total kerugian mencapai Rp 3,2 juta.

Kedua pelaku masing-masing berinisial IA (37) dan AA (35), keduanya warga Kecamatan Samarang dengan profesi sebagai buruh. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Samarang.

“Alhamdulillah pelaku berikut barang buktinya berhasil diamankan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Samarang,” tambah Kapolsek.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan serupa di lingkungannya.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Awas! Penipu Online Berjilbab Ini Jerat Korban Hingga Ratusan Juta

Ribuan Warga Tumpah Ruah! Desa Tanjungkarya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Karnaval dan Jalan Santai