Garutexpo.com – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Pamulihan, Kabupaten Garut, bergerak cepat merespons beredarnya unggahan media sosial yang diduga mengandung unsur pelecehan dan penistaan agama.
Peristiwa tersebut mencuat setelah akun TikTok bernama hkobar.beke memposting pernyataan yang memicu keresahan di tengah masyarakat. Konten yang diunggah akun tersebut dinilai bernada provokatif dan menyulut emosi publik.
Forkopincam Kecamatan Pamulihan pada Jumat (13/02/2026) langsung melakukan konfirmasi terhadap pemilik akun yang diketahui berinisial HS, salah seorang warga Kecamatan Pamulihan. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi gejolak sosial yang lebih luas.

Dampak dari beredarnya narasi tersebut membuat geram warga, khususnya masyarakat Pamulihan. Sejumlah tokoh masyarakat, unsur Forkopincam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan, serta organisasi Islam setempat turut menyikapi persoalan ini secara serius.
“Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik horizontal. Karena itu, kami mengambil langkah cepat dengan melakukan klarifikasi dan koordinasi lintas unsur,” ujar salah satu unsur Forkopincam Pamulihan.
Dalam pertemuan bersama unsur terkait, disepakati bahwa persoalan ini akan ditempuh melalui jalur hukum. Forkopincam bersama MUI Kecamatan Pamulihan berkomitmen melaporkan dugaan tersebut ke Polres Garut agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan kepastian hukum atas dugaan pelanggaran yang terjadi di ruang digital.
Hingga Minggu pagi (15/02/2026), akun TikTok yang bersangkutan masih dapat diakses publik. Berdasarkan pantauan, sebagian besar konten yang diunggah dalam akun tersebut bernuansa emosi dan kemarahan.
Forkopincam Pamulihan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh unggahan di media sosial. Warga diminta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.(*)






























