in

Garut Darurat Kekerasan Seksual! Wabup Putri Karlina: Dua Malam Lalu Kasus Baru Mencoreng Nama Baik Daerah

GARUTEXPO – Pemerintah Kabupaten Garut bergerak cepat merespons darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kian mengkhawatirkan. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor), Advokasi, dan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak yang digelar di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Rabu (16/4/2025), Wakil Bupati Garut, dr. Hj. Putri Karlina, membuka langsung agenda penting ini dengan nada tegas dan penuh keprihatinan.

“Urgensi pelaksanaan rakor ini sangat tinggi. Baru dua malam lalu muncul kasus baru yang sangat menyedihkan dan mencoreng nama baik Kabupaten Garut,” tegas Putri Karlina dalam sambutannya.

Ia mengungkapkan bahwa agenda ini sebenarnya dijadwalkan pekan depan, namun dipercepat karena desakan situasi yang dinilai sudah tidak bisa ditunda. Menurut Putri, kasus kekerasan terbaru ini merupakan tamparan keras bagi semua pihak.

Putri juga menyinggung derasnya respons masyarakat di media sosial, yang menunjukkan krisis kepercayaan terhadap institusi resmi seperti pemerintah dan aparat hukum dalam menangani laporan kekerasan.

“Maka dari itu, ini menjadi cambuk bagi pemerintah dan segala instansi penegak hukum bahwa mari kita rebut kembali kepercayaan masyarakat untuk melapor. Jangan sampai sekarang laporan malah larinya ke selebgram, ke influencer. Padahal yang seharusnya menampung adalah kita semua—pemerintah dan aparat hukum,” ujarnya tegas.

Wabup berharap rakor ini bisa melahirkan solusi nyata dalam menekan laju kasus kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus berulang di wilayahnya.

“Saya berharap hari ini kita bisa rumuskan langkah konkret untuk meredam kasus-kasus pelecehan seksual, kasus-kasus pelecehan terhadap wanita dan anak-anak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menyebut bahwa masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah bersama yang harus ditangani lintas sektor.

“Di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, perempuan dan anak tetap menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan tidak adil, baik di rumah maupun di ruang publik,” ucap Yayan.

Ia menekankan bahwa Kabupaten Garut sebagai salah satu daerah dengan populasi besar di Jawa Barat menghadapi tantangan serius dalam mengatasi kasus-kasus ini, termasuk maraknya pernikahan usia dini dan minimnya akses perlindungan.

“Menghadapi tantangan serupa, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pernikahan usia dini, serta keterbatasan akses terhadap layanan perlindungan masih menjadi isu yang memerlukan perhatian dan penanganan serius,” jelasnya.

Melalui rakor ini, lanjut Yayan, diharapkan akan tercipta sinergi kuat antarinstansi dalam menyusun strategi perlindungan yang efektif, responsif, dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini diharapkan jadi momentum untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada hak-hak perempuan dan anak serta memperkuat jejaring perlindungan yang inklusif,” pungkasnya.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Kecamatan Tarogong Kidul dan Tarogong Kaler Absen dari 10 Besar MTQH ke-45 Kabupaten Garut, Ini Daftar Lengkapnya

Perkuat Kinerja dan Silaturahmi, Direksi Perumdam Tirta Intan Garut Hadiri Rakor di Cilawu dan Sosialisasi Permendagri di Bekasi