GARUTEXPO – Kabupaten Garut terus mendorong penerapan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (PKRS) di lebih dari 300 SMP dan sederajat sebagai upaya mencegah kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah. Program ini, yang awalnya dimulai sebagai pilot project di empat sekolah, kini telah meluas ke tujuh provinsi termasuk Jawa Barat, dengan tujuan memberikan pemahaman tentang kesehatan reproduksi dan hak-hak remaja.
Iwan Ridwan, Pengawas Madrasah Kecamatan Cisompet, menilai program PKRS sangat membantu dalam memperkuat karakter siswa di madrasah.
“PKRS ini benar-benar menambah ilmu bagi kami, khususnya dalam penguatan pendidikan karakter di madrasah. Harapannya, program ini bisa membentuk remaja yang sehat dan bahagia,” ujarnya, Jumat (20/9/2024).
Pelatihan Modul SETARA, yang digelar di Kampung Sumber Alam Resort pada 19-20 September 2024, melibatkan 30 peserta dari Kementerian Agama Kabupaten Garut. Pelatihan ini merupakan bagian dari dukungan program *Power to You(th)* yang digagas oleh Yayasan Semak bekerja sama dengan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI).
Agus Nurdin, Ketua Yayasan Semak, menjelaskan bahwa Modul SETARA berperan penting dalam memperkuat penerapan Kurikulum Merdeka di sekolah.
“Kami merekomendasikan agar modul ini diterapkan melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema ‘Bangunlah Jiwa dan Raganya’. Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan modul ini sesuai dengan standar pembelajaran di sekolah,” katanya.
Enang Cuhendi, Pengawas Pembina dari Dinas Pendidikan Garut, menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, guru, dan pengawas untuk menyukseskan PKRS.
“Pengawas harus memastikan bahwa sekolah-sekolah dapat bersinergi untuk mengimplementasikan PKRS dengan baik,” ungkapnya.
Meski demikian, Enang mengakui bahwa masih banyak tantangan dalam penerapan PKRS, terutama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pihak sekolah tentang pentingnya program ini.
“PKRS tidak hanya membahas seksualitas secara sempit, tetapi juga tentang bagaimana anak-anak mengenali dan melindungi diri mereka,” jelasnya.
Program PKRS sebelumnya telah disosialisasikan di Kabupaten Garut pada Mei 2024 sebagai bagian dari upaya besar untuk mencegah kekerasan seksual, perkawinan remaja, dan kehamilan yang tidak diinginkan.(*)
























