in

Gunakan Modus Proyek Fiktif, Direktur PT ABK Diciduk Polres Garut

Garutexpo.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut kembali mengungkap kasus penipuan berkedok kerja sama proyek. Seorang direktur perusahaan berinisial TAR (46), Direktur PT ABK, resmi ditahan setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus proyek fiktif.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan penangkapan dilakukan Unit II Satreskrim pada Rabu malam (3/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Kasus ini bermula pada Januari 2021. Tersangka menawarkan kerja sama penyediaan barang untuk program Business Center BUMDes dan pembangunan BTS internet di sejumlah desa di Jawa Barat,” jelas AKP Joko kepada awak media, Kamis (4/9/2025).

Untuk meyakinkan korban, tersangka menunjukkan berbagai dokumen resmi, mulai dari surat DPMD Jawa Barat, nota kesepahaman dengan APDESI, undangan peresmian, hingga surat dukungan yang mencatut nama Wakil Gubernur Jawa Barat.

Dengan dalih pembayaran akan dilakukan setelah pencairan dana desa melalui Bank BJB, korban yang merupakan direktur PT MTK, Rico, diminta mengirimkan barang sesuai purchase order. Namun, setelah barang diterima, PT ABK tak pernah melakukan pembayaran.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, sudah ada setoran dari 20 desa dengan nilai mencapai lebih dari Rp758 juta. Korban mengalami kerugian sekitar Rp585 juta,” ungkapnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen perusahaan, nota kesepahaman, surat dukungan, bukti transaksi perbankan, serta kwitansi pembayaran dari BUMDes.

Kasat Reskrim menegaskan, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pengelola BUMDes maupun pihak swasta agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja sama proyek yang mencatut dokumen resmi.

“Tersangka masih kami tahan di Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Joko.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

FPPG Sentil Pedas Bupati Garut: Hafalkan Lagi Pancasila atau Mundur

Ada Dugaan Pungli Biaya Nikah, Kepala KUA Sukaresmi Angkat Bicara