in

HANTARU 2025: Bupati Garut Peringatkan Ancaman Sengketa Tanah

Foto: Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 di Kantor ATR/BPN Garut, Rabu (24/9/2025).

Garutexpo.com – Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Garut digelar di Kantor ATR/BPN Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (24/9/2025). Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin langsung jalannya upacara yang diikuti jajaran Forkopimda, pegawai ATR/BPN, serta tamu undangan.

Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan sambutan tertulis Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan tanah, mengingat tanah kerap menjadi sumber konflik di masyarakat.

“Salah satu kebutuhan dasar masyarakat adalah kepastian hukum atas tanah. Tanpa kepastian, tanah bisa menjadi sumber sengketa atau konflik yang berkepanjangan,” ujar Bupati Garut.

HANTARU tahun ini mengangkat tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”. Menurut Bupati, tema ini merefleksikan pentingnya kebijakan agraria dan tata ruang yang benar-benar memberi manfaat nyata, mulai dari kepastian hak milik tanah, perlindungan lahan pangan, hingga ruang hidup yang nyaman bagi keluarga.

Bupati juga menegaskan dua program prioritas Kementerian ATR/BPN, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hingga September 2025, sudah ada 96,9 juta bidang tanah di Indonesia yang bersertifikat, dengan pemerintah mulai menerapkan sertifikat elektronik untuk mencegah praktik mafia tanah.

Selain itu, hingga kini terdapat 643 RDTR yang sudah ditetapkan, dan 428 di antaranya terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Menurutnya, tata ruang yang jelas menjadi kunci keberlangsungan investasi sekaligus perlindungan bagi masyarakat dan lingkungan.

“Tanpa arah tata ruang yang jelas, investasi bisa berjalan tanpa kendali. Masyarakat bisa berisiko terdampak, bahkan lingkungan pun bisa terancam,” tegasnya.

Upacara HANTARU 2025 di Garut ini tidak hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi juga momentum untuk mengingatkan kembali pentingnya pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Dari Sukawangi untuk Masa Depan: Gerakan Tanam 1.000 Pohon Jadi Tonggak Ekonomi Hijau Garut

Wartawan Datangi Kantor ATR/BPN Garut, Pertanyakan Ucapan Kepala BPN yang Dinilai Menyesatkan