Garutexpo.com – Ketua RT di RW 17 Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, menyatakan kekecewaan terhadap proses rekrutmen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di wilayah tersebut.
Ketua RT berinisial JK mengungkapkan bahwa perekrutan yang dilakukan pihak SPPG dinilai tidak sejalan dengan hasil musyawarah awal bersama unsur kewilayahan. Dalam pertemuan tersebut, menurut JK, Ketua RW sempat menyampaikan bahwa para Ketua RT akan diprioritaskan untuk terlibat bekerja di dapur MBG.
“Pada musyawarah awal kami diberitahu bahwa rekrutmen akan memprioritaskan Ketua RT atau warga RW 17. Tapi kenyataannya di lapangan justru berbeda dari kesepakatan itu,” ujar JK kepada Garutexpo.com, Selasa (27/1/2026).
JK menilai kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan pengurus lingkungan maupun warga setempat. Pasalnya, masyarakat berharap program nasional tersebut juga memberikan dampak ekonomi langsung melalui kesempatan kerja bagi warga sekitar.
“Kami bukan menolak program MBG, justru sangat mendukung. Tapi kalau sejak awal sudah ada kesepakatan, seharusnya itu dihormati. Jangan sampai terkesan hanya janji di awal saja,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah warga mempertanyakan transparansi mekanisme rekrutmen, termasuk kriteria yang digunakan dalam menentukan calon tenaga kerja di dapur MBG tersebut.
“Kami ingin ada kejelasan. Kalau memang ada aturan tertentu dari pusat atau instansi terkait, sebaiknya disampaikan secara terbuka kepada warga,” tambahnya.
Para Ketua RT di RW 17 berharap pihak SPPG maupun pengelola dapur MBG dapat segera memberikan penjelasan resmi serta membuka ruang dialog dengan unsur kelurahan dan kecamatan guna mencegah kesalahpahaman berkepanjangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG dapur MBG di RW 17 Kelurahan Sukajaya belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Warga pun berharap persoalan ini dapat segera dimediasi oleh pemerintah setempat agar pelaksanaan program berjalan kondusif dan sesuai prinsip musyawarah.***
























