in

Janji Kosong Disdik? Guru di Cisewu 5 Kali Jadi Plt Kepsek Tanpa Tunjangan, Anggota Dewan Pendidikan Angkat Bicara

Ilustrasi

Garutexpo.com — Polemik tata kelola pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Garut. Seorang guru di wilayah Cisewu mengaku kecewa setelah berkali-kali dijanjikan akan diangkat menjadi kepala sekolah (kepsek) definitif, namun hingga kini tak kunjung terealisasi.

Ironisnya, guru tersebut mengaku sudah lima kali dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah, tanpa kejelasan status maupun tunjangan yang seharusnya melekat pada jabatan tersebut.

“Saya hanya diminta menjalankan tugas, tapi tidak pernah ada kepastian. Bahkan tunjangan pun tidak diberikan. Ini seperti dipermainkan,” ungkapnya dengan nada kecewa,

Beban Tanggung Jawab Tanpa Hak

Sebagai Plt, ia tetap menjalankan seluruh fungsi kepala sekolah, mulai dari manajerial, administrasi, hingga tanggung jawab terhadap mutu pendidikan. Namun, kondisi tersebut dinilai tidak adil karena tidak diimbangi dengan hak normatif.

Fenomena ini memunculkan dugaan adanya ketidakjelasan sistem pengangkatan dan penempatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Anggota Dewan Pendidikan: Ini Tidak Sehat

Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Pendidikan Garut, Asep Nurjaman, S.Pd, M.M angkat bicara. Ia menilai praktik penunjukan Plt berulang tanpa kejelasan status merupakan bentuk ketidaksehatan dalam tata kelola pendidikan.

Menurutnya, penunjukan Plt seharusnya bersifat sementara dan tidak boleh berlangsung berlarut-larut, apalagi sampai berulang kali tanpa kepastian pengangkatan definitif.

“Ini bukan hanya soal administratif, tapi menyangkut keadilan dan penghargaan terhadap profesionalitas guru. Tidak boleh ada guru yang terus dibebani tanggung jawab tanpa hak yang jelas,” tegas Asep, Jum’at, 27 Maret 2026.

Desak Transparansi dan Evaluasi

Asep juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk:

* Membuka secara transparan mekanisme pengangkatan kepala sekolah

* Menghentikan praktik Plt berkepanjangan

* Memberikan hak tunjangan kepada Plt sesuai aturan yang berlaku

* Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rotasi dan promosi

Ia menambahkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan berdampak pada menurunnya motivasi tenaga pendidik serta berpotensi mengganggu kualitas layanan pendidikan.

Alarm Serius bagi Dunia Pendidikan Garut

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa masih ada persoalan mendasar dalam tata kelola pendidikan di daerah. Guru sebagai ujung tombak pendidikan semestinya mendapatkan kepastian, bukan justru ketidakjelasan.

Publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil, transparan, dan berkeadilan.***

Ditulis oleh Kang Zey

Subuh Mencekam di Garut Kota! Jendela Terbuka, Isi Rumah Raib—Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi