in

Jeritan Warga Talegong Pecah: Dugaan Penyelewengan PKH hingga Dana Desa Diminta Diusut Tuntas

Foto: Ilustrasi.

Garutexpo.com — Kegeraman warga Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, terhadap dugaan penyelewengan berbagai program bantuan pemerintah kian memuncak. Masyarakat mendesak agar setiap bentuk perampasan hak rakyat oleh oknum pengemban amanah diungkap secara terbuka, transparan, dan diproses hukum tanpa kompromi.

Seorang warga Talegong secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap upaya pengungkapan dugaan penyelewengan tersebut. Ia menilai jeritan masyarakat selama ini kerap diabaikan, bahkan hak-hak rakyat diduga dirampas melalui berbagai cara oleh oknum yang seharusnya melindungi dan melayani.

“Sebagai warga Talegong, saya setuju dan sepakat setiap penyelewengan hak rakyat oleh oknum-oknum pengemban amanah harus diungkap. Sudah terlalu banyak jeritan masyarakat yang diabaikan. Ini bukan soal damai, ini soal keadilan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pola penyelesaian sejumlah kasus yang dinilai hanya berujung pada upaya damai, tanpa menyentuh akar persoalan. Menurutnya, penanganan semacam itu justru membuka ruang pengulangan kasus serupa di kemudian hari.

“Kalau hanya dipanggil ke kecamatan untuk mencari damai, itu bukan solusi. Harus melibatkan tim audit independen. Bukan hanya PKH, tapi juga BUMDes, Dana Desa, dan program pemerintah lainnya yang diduga diselewengkan,” tegasnya.

Warga tersebut mengungkapkan bahwa berbagai dugaan penyelewengan telah berulang kali mencuat, bahkan disertai data yang dinilai lengkap. Namun, kasus-kasus itu kerap berakhir tanpa kejelasan, dengan sikap saling menutup mulut antar pihak terkait. Ia menuntut agar oknum pelaku benar-benar merasakan konsekuensi hukum, bukan sekadar sanksi administratif.

Sementara itu, Ketua RT 03 Kampung Curug Sumpel, Desa Sukamulya, Kecamatan Talegong, turut menyuarakan permintaan keadilan bagi salah satu warganya bernama Ilah, yang diduga menjadi korban penyelewengan bantuan sosial. Ia meminta kepada seluruh pihak terkait agar bantuan yang menjadi hak Ilah segera dikembalikan.

“Ilah datang mempertanyakan di mana kartu bantuan sosial miliknya. Ia meminta pertolongan kepada saya sebagai Ketua RT untuk menindaklanjuti persoalan kartu bansos milik Ilah. Karena itu, saya memohon kepada semua pihak agar bantuan milik Ilah dapat segera dikembalikan kepada yang bersangkutan,” ujar ketua RT 03, Ahad, 28 Desember 2025.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyelewengan bantuan sosial dan dana publik di tingkat desa yang kini menjadi sorotan masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum serta lembaga pengawas tidak lagi menutup mata dan segera bertindak tegas, demi memulihkan kepercayaan publik serta melindungi hak-hak rakyat kecil.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Ngamuk Bawa Sajam! Pria Mabuk Rusak Kantor Warga, Sat Reskrim Polres Garut Cokok Pelaku

Ancaman Pembunuhan Berbahasa Sunda Menggema, GAPTA Desak Polda Jabar Bongkar Aktor Intelektual Penjarahan Bansos di Talegong