GARUTEXPO – Polres Garut menggelar Patroli Hunting dengan sasaran pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, tidak memakai helm SNI, dan mobil material yang tidak menutupi muatannya dengan terpal. Patroli ini dipimpin oleh IPDA Ade Sulaeman, Kanit Turjawali dari Polres Garut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 10 Juli 2024, bertempat di Jalan Si Gobing, pertigaan Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. IPDA Ade Sulaeman juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Patroli ini juga merupakan persiapan untuk Operasi Lodaya 2024 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 15 hingga 28 Juli,” ujar IPDA Ade Sulaeman.
Dalam patroli tersebut, pihaknya tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar. “Bagi yang melanggar peraturan lalu lintas, kami akan melakukan tilang manual,” tambahnya.
Patroli ini merupakan salah satu upaya Polres Garut untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Garut. ( Agus Sulaeman)






























