GARUTEXPO– Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Garut serta tokoh masyarakat setempat, melaksanakan pemusnahan minuman keras dan knalpot tidak standar di Mapolres Garut, Rabu pagi (03/04/2024). Langkah ini merupakan upaya dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya tahun 2024 yang dilakukan di Kabupaten Garut.
Ratusan botol minuman keras berbagai merek dan kemasan serta ribuan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan selama pelaksanaan Ops Pekat Lodaya 2024 oleh Polres Garut. Totalnya, terdapat 4.051 botol minuman keras dan 2.475 knalpot tidak standar yang dimusnahkan.
“Ribuan barang bukti ini merupakan hasil dari Ops Pekat Lodaya 2024 yang dilakukan oleh personil Polres Garut dan Polsek jajaran,” ujar Kapolres Yonky.
Proses pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis menggunakan gerinda besar, sementara botol minuman keras dan knalpot yang tersusun rapi di tanah dihancurkan menggunakan mobil setum, dilindas berkali-kali hingga barang bukti terpantau hancur lebur.
“Walaupun operasi telah berakhir, kegiatan pemusnahan seperti ini akan terus berlanjut hingga Kabupaten Garut terbebas dari minuman keras dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” tambah Kapolres Yonky.(*)






























