GARUTEXPO – Kebakaran hebat melanda dua rumah sekaligus di Desa Linggamanik, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, menyebabkan kedua rumah tersebut hangus terbakar, Senin, 29 Juli 2024.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalasyah Siregar, SH., menyatakan, Kebakaran terjadi pada rumah panggung berukuran 5×8 m² milik Sdr. Abdul (40) dan rumah panggung berukuran 5×7 m² milik Sdr. A. Hudin (45).
“Kebakaran ini diduga bermula dari rumah Sdr. Abdul ketika pemilik tidak berada di tempat. Sumber api diperkirakan berasal dari arus pendek listrik,” tuturnya.
Menurut keterangan saksi, api cepat membesar dan merembet ke rumah Sdr. A. Hudin, sehingga kedua rumah tersebut hangus terbakar. “Upaya pemadaman oleh petugas dan warga setempat berhasil membatasi penyebaran api,” sambung Kapolsek Aktas.
Kapolsek Aktas juga menyebutkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, pemilik rumah mengalami kerugian materiil yang signifikan. “Sdr. Abdul mengalami kerugian sekitar Rp65.000.000,-, sedangkan Sdr. A. Hudin mengalami kerugian sekitar Rp55.000.000,-,” terangnya. (*)
























