in

Kebakaran Hanguskan Kafe di Sayang Heulang, Polsek Pameungpeuk Lakukan Penyelidikan

GARUTEXPO– Polsek Pameungpeuk Polres Garut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran yang melanda sebuah kafe di Pantai Sayang Heulang, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Sabtu (17/08/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Pameungpeuk, Iptu Bangbang Sudarsono, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik.

“Kebakaran ini menyebabkan sebuah kafe semi permanen berukuran 6 x 8 meter milik Sdri. Rani (39), warga Desa Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuk, hangus terbakar,” kata Iptu Bangbang.

Lebih lanjut beliau menerangkan bahwa saksi mata, Sdr. Adun (61), menyebutkan bahwa api kemungkinan besar berasal dari korsleting listrik di dalam bagian kafe.

“Api dengan cepat membesar, dan angin kencang membuat bangunan itu cepat terbakar habis,” ungkapnya.

Warga setempat bersama satu unit mobil pemadam kebakaran akhirnya berhasil memadamkan api setelah satu jam. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena bangunan tersebut dalam keadaan kosong. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 75 juta.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Kesiapan Garut Menuju Visi 2045: Tantangan dan Strategi yang Harus Dihadapi

Semarak HUT RI ke-79, Warga Kampung Munjul Desa Cintarakyat Gelar Beragam Perlombaan Tradisional