Garutexpo.com – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukamulya Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, resmi dilaporkan ke Polsek Talegong atas dugaan penggelapan dana BUMDes sebesar Rp157.200.000. Pelaporan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Desa Sukamulya setelah munculnya temuan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan.
Kepala Desa Sukamulya, Sahman, saat dikonfirmasi garutexpo.com, Rabu (26/11/2025), menjelaskan bahwa dana BUMDes yang seharusnya dialokasikan untuk program ketahanan pangan diduga dipakai oleh Ketua BUMDes untuk kepentingan pribadi.
“Dana BUMDes sebesar Rp157.200.000 dipakai oleh ketua BUMDes untuk urusan pribadinya. Saya sudah memanggil yang bersangkutan, dan persoalan ini sudah dimusyawarahkan bersama Forkopimcam,” ujar Sahman.
Dalam musyawarah yang digelar bersama unsur Forkopimcam Talegong, Ketua BUMDes akhirnya menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerugian tersebut.
“Hasil musyawarah, ketua BUMDes bersedia mengganti dengan menyerahkan satu unit mobil Avanza dan sebidang tanah untuk dijual sebagai pengganti dana BUMDes,” tambah Sahman.
Ia menerangkan bahwa dana ketahanan pangan tersebut sebagian sebenarnya telah direalisasikan, khususnya untuk program bioplok, yang kini dilanjutkan oleh kepengurusan BUMDes yang baru.
“Sebagian dana sudah direalisasikan ke program bioplok dan saat ini program tersebut tetap berjalan di bawah pengurus BUMDes yang baru,” tuturnya.(*)






























