in

Konsleting Arus Listrik Timbulkan Kebakaran di Garut: Kerugian Capai 75 Juta

GARUTEXPO– Kesigapan Polsek Pameungpeuk Polres Garut teruji saat mereka merespons kebakaran yang melanda rumah warga di Kampung Joglo, Desa Mandalakasih, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut. kamis 11 April 2024.

Menurut Kapolsek Pameungpeuk Iptu Bangbang Sudarsono, kebakaran terjadi pada sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah milik Deni (41), warga Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

“Pemilik rumah mengalami kerugian materil sekitar Rp.75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah),” kata Bangbang.

Kebakaran diduga disebabkan oleh konsleting arus listrik. Menurut keterangan saksi Iwan (61) dan Deden (38), tetangga korban, percikan api muncul dari bagian dapur rumah korban sebelum merambat ke seluruh rumah. Beruntung, pemilik rumah tidak berada di dalam saat kejadian dan dapat meminta bantuan kepada anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk dan warga setempat.

Anggota Polsek Pameungpeuk, setelah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Koramil Pameungpeuk, UPT Damkar, petugas PLN, dan aparatur Desa Mandalakasih, berhasil memadamkan api sekitar pukul 20.40 WIB.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, Polsek Pameungpeuk Polres Garut tetap mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi lokasi kejadian karena masih ada potensi bahaya dari aliran listrik yang belum dipadamkan secara menyeluruh oleh pihak PLN.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Anak 5 Tahun Hanyut di Selokan Air Kampung Saripulo, Polsek Pasirwangi Terus Lakukan Pencarian

Pj.Bupati Garut Diminta Alokasikan Bantuan untuk Korban Rumah Jebol Akibat Longsor