GARUTEXPO – Kelompok Pedagang Bunga Hias (KPBH) di Kawasan dekat Kerkof, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, menolak rencana pembangunan gedung pemuda oleh Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut di lokasi mereka berjualan.
Pedagang bunga yang tergabung dalam KPBH melakukan audiensi di aula rapat kantor Bupati Garut, Selasa, 16 Juli 2024. Meskipun audiensi tersebut awalnya dijadwalkan bersama Pj Bupati Garut Barnas Adjidin, namun Pj Bupati tengah berada di luar kota. Pj Bupati Garut diwakili oleh Asda I Bambang Hafid, Kabid terkait dari Dispora, dan sejumlah pejabat lainnya.
Ivan Rivanora, pembina KPBH, merasa kecewa karena Pj Bupati tidak bisa hadir dalam audiensi tersebut. “Idealnya masalah ini harus diputuskan oleh yang punya kewenangan yaitu Pj Bupati,” ujar Ivan.
Ivan menegaskan bahwa pihaknya menolak pembangunan gedung pemuda di lokasi yang saat ini ditempati pedagang bunga hias.
“Pada prinsipnya, kami sangat mendukung pembangunan tersebut, namun kenapa lokasinya harus dipaksakan di tempat yang sudah diduduki pedagang selama 30 tahunan,” tegasnya.
Lebih lanjut Ivan menerangkan bahwa Pemkab Garut masih memiliki lahan lain yang lebih strategis untuk pembangunan tersebut.
“Secara prinsip kami sangat mendukung pembangunan gedung pemuda karena kami juga bagian dari pemuda. Namun lokasinya ini yang kami permasalahkan,” tegas Ivan.
Ivan juga menyayangkan rencana pembangunan yang dilakukan tanpa mengajak pedagang untuk berdialog. Ia kecewa dengan sikap Dispora Garut yang tergesa-gesa dalam merencanakan pembangunan tersebut. Ia memperingatkan Pj Bupati Garut agar tidak bermain api dalam hal ini.
“Kami akan melakukan aksi lanjutan yang lebih keras dan besar jika pembangunan itu tetap akan dipaksakan di lokasi tersebut,” tegasnya.
Selain itu, Ivan mempertanyakan bukti kepemilikan tanah yang digunakan oleh pedagang bunga hias KPBH. “Sampai sekarang belum ada legal standing berupa sertifikat terkait tanah tersebut apakah milik Pemkab Garut atau bukan,” ungkap Ivan.
Ivan menegaskan bahwa iklim yang panas dan tidak kondusif akan tercipta apabila Pj Bupati tetap memaksakan pembangunan gedung pemuda di dekat Kerkof yang ditempati KPBH.
“Pj Bupati tidak akan bertugas dengan tenang apabila kebijakan tersebut tetap dilakukan,” pungkasnya (*)






























