Garuexpo.com – Suasana malam minggu di Garut mendadak tegang setelah jajaran Polres Garut menggelar Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Sabtu malam (6/9/2025). Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dan puluhan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Operasi dimulai sejak pukul 21.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Garut, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Garut, Kompol Maolana. Fokus utama kegiatan meliputi penertiban lalu lintas, pengawasan peredaran miras, serta penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak standar.
“Sebanyak 60 knalpot brong berhasil kita amankan, termasuk beberapa kendaraan roda dua dan STNK yang tidak lengkap,” ujar Kompol Maolana.
Selain itu, petugas juga berhasil menyita 43 botol miras yang diduga diedarkan tanpa izin. Tak hanya itu, delapan orang yang diduga terlibat aksi premanisme turut diamankan untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
Kapolres Garut menyampaikan bahwa operasi ini bukan hanya sekadar penertiban, tetapi juga bentuk komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat Garut bisa menikmati malam minggu dengan tenang, tanpa gangguan dari peredaran miras, kebisingan knalpot brong, maupun ulah premanisme,” tegasnya.
Polres Garut mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan mendukung setiap langkah kepolisian demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Garut.(*)






























